JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua unit mobil sport jenis Mercedes Benz CLA 200 silver dengan nomor polisi B 306 VAN dan Lotus Evora warna oranye dengan nomor polisi. nopol B-5-YAM.
Kedua mobil mewah seharga total Rp 3 miliar itu diamankan petugas karena tidak memiliki dokumen lengkap saat anggota Satlantas Polres Jakarta Utara menggelar operasi Patuh Jaya 2015 di kawasan Kelapa Gading dan Penjaringan, Jakut, Rabu (27/5/2015).
"Kedua mobil kita amankan karena dicurigai tidak memiliki dokumen. Saat petugas menanyakan surat-surat kendaraan, sopirnya tidak bisa menunjukkan," ujar Kasat Lantas Polrestro Jakut, AKBP Sudharmanto.
Petugas pertama kali mengamankan Mercy yang dikemudikan Michael (20) saat berkendara di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Jakut, Pukul 11.00 WIB.
Saat melintasi petugas, mobil tersebut justru menambah laju kecepatannya dengan maksud bisa terhindar dari pemeriksaan petugas. Namun, petugas dengan sigap dapat menghentikan laju kendaraan seharga Rp 1 miliar tersebut setelah dilakukan pengejaran.
Sementara itu, mobil Lotus yang dikendarai Hendra Kosasih (27) diamankan petugas saat berpatroli di kawasan Pluit Raya, Penjaringan, Jakut.
"Mobil Lotus dicegat petugas waktu mau masuk tol Pluit. Karena plat nopol yang digunakan dicurigai palsu," kata Sudharmanto terkait mobil seharga Rp 2 miliar tersebut.
Saat ditanyakan petugas, nopol B 5 YAM yang dipasang di mobil tersebut diketahui milik Honda Jazz tahun 2006 atas nama PT Artha Auto.
Hingga sat ini, kedua kendaraan tersebut telah diamankan guna pemeriksaan lanjutan. Sudharmanto menegaskan jika Operasi Patuh Jaya dan razia mebol mewah merupakan instruksi langsung dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono.
Seluruh Polres jajaran diinstruksikan agar melakukan pemeriksaan terhadap mobil mewah yang diduga tidak memeliki kelengkapan surat kendaraan.
Operasi Patuh Jaya yang dilakukan di wilayah Jakut kali ini, kata Sudharmanto, dilakukan dengan proporsi 10 persen preventif, 10 persen preemptive, dan 80 persen penegakkan hukum. Termasuk koordinasi dengan berbagai instansi seperti POM, Sabhara, Bareskrim, Dishub, dan Satpol PP.
Sementara itu, dari hasil operasi Patuh Jaya Satlantas Polrestro Jakut kali ini, petugas mengeluarkan 527 tilang berikut barang bukti 396 Stnk, 113 Sim dan 18 unit sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.