Pieter hanya menyebut, salah satu pengusaha yang dikenalkan kliennya kepada SB bahkan hampir menikahi SB secara siri, tetapi urung dilaksanakan karena perbedaan keyakinan. "Pelanggannya SB pengusaha sampai pejabat anggota parlemen," kata Pieter saat menggelar konferensi pers di Gokana Teppan, Jakarta, Selasa (2/6/2015).
Informasi ini diperoleh Pieter dari kliennya. Kepada Pieter, RA mengungkapkan, anggota parlemen yang menjadi pelanggan SB merupakan politisi di sebuah ibu kota provinsi di Pulau Jawa. SB bahkan telah beberapa kali diajak anggota parlemen itu ke luar kota.
Artis yang berprofesi sebagai penyanyi ini mematok tarif di bawah Rp 50 juta untuk kencan short time atau setiap tiga jam. RA, kata Pieter, berprofesi sebagai make-up artist bagi SB, yang meminta dicarikan pelanggan. Ia menampik bahwa RA yang menawarkan pelanggan kepada sejumlah artis.
"Anggota parlemen yang disebut RA ini juga sering berhubungan dengan RA. Dalam kasus ini, dugaan kuat, klien saya itu bukan mucikari. RA hanya membantu mencari pelanggan untuk artis dan tidak ada bargaining bagi hasil. Untuk bagi hasil, yang menetapkan artisnya," kata Pieter.
Menurut dia, RA bisa membuktikan kepada polisi, lokasi mana saja yang digunakan SB untuk memenuhi permintaan pelanggannya. Tak hanya ke luar kota, SB dan pelanggannya kerap bertemu di salah satu hotel di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Oleh karena itu, Pieter meminta polisi untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan masalah ini.
"Kami minta penyidik memanggil yang bersangkutan (artis SB). Supaya tidak timbul fitnah di mana-mana, ya semua pihak terkait harus dipanggil dan diperiksa, jangan tebang pilih," kata Pieter.
Sebelumnya, Pieter mengungkap artis berinisial SB terlibat dalam prostitusi. SB dan RA sudah berteman selama 2,5 tahun dan kerap meminta dicarikan pelanggan. RA saat ini masih mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap di sebuah hotel berbintang pada awal Mei lalu.
Diduga menjadi mucikari, RA dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP tentang Perbuatan Pelacuran Wanita dengan ancaman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Artis berinisial AA dan TM yang diduga terlibat prostitusi telah diperiksa kepolisian sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.