Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Pembawa Satu Ton Ganja Diiming-imingi Upah Rp 50 Juta

Kompas.com - 04/06/2015, 14:36 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Dua tersangka pembawa ganja seberat 1.040 kilogram dari Aceh, Rusdi (40) dan Sulaiman (29), mengaku baru dua kali membawa paket ganja ke Jakarta. Saat membawa ganja kedua kalinya pada Jumat (1/5/2015) lalu, mereka harus pasrah dibekuk polisi di Jalan Tol Dalam Kota, di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat.

"Saya sopirnya, ini teman saya jadi kernetnya," kata Rusdi di tempat pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/6/2015) siang.

Rusdi mengaku, oleh pihak yang mengutusnya dari Aceh, dia diiming-imingi upah Rp 50 juta untuk sekali mengantar paket ganja hingga sampai ke Jakarta.

Di Jakarta, rencananya mereka akan menuju Cawang, Jakarta Timur, sebagai titik temu dengan pengecer untuk menyebarkan paket ganja.

Upah Rp 50 juta itu hanya dijanjikan untuk Rusdi, sedangkan pembagian dengan Sulaiman diatur selanjutnya oleh Rusdi sendiri. [Baca: Satu Ton Ganja Kering Dibakar di Bandara Soekarno-Hatta]

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Koeshartono Arif Soedrajat menyebutkan, tersangka membawa paket ganja dengan modus menyetir truk kosong.

Paket ganja itu disembunyikan di plafon truk yang sudah dimodifikasi sehingga tidak bisa terlihat baik dari samping maupun dari belakang.

"Mereka izin muatannya kosong. Truk yang dibawa juga truk besar yang rodanya 12 pasang," kata Koeshartono.

Pengungkapan kasus 1.040 kilogram ganja kering ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang juga berasal dari jaringan Aceh dengan total tersangka sembilan orang dan barang bukti total 2,1 ton ganja.

Pengungkapan berawal pada 10 April 2015 ketika Satserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat narkoba jenis ganja di Teluk Gelam Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Tersangka yang bernama Syahbuddin dan M Saleh ketahuan membawa 540 kilogram ganja kering siap edar.

Kemudian, pada 13 April 2015, Timsus Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka Jhony bin Wellu di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 10 kilogram ganja kering asal Aceh.

Koeshartono menduga, sumber 1.040 kilogram ganja sama dengan kasus 10 kilogram ganja kering ini.

Kasus lainnya terjadi pada tanggal 25 April 2015. Satserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka bernama Jayadi alias Aji Yahya, Sudaryanto alias Nano, Ponto Khair Iskandar, dan Muhammad Iqbal.

Mereka tertangkap membawa 166 kilogram ganja asal Aceh dengan satu unit mobil Daihatsu. Penangkapan dilakukan di Sukmajaya, Depok.

Para tersangka dari semua kasus tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com