Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Pembawa Satu Ton Ganja Diiming-imingi Upah Rp 50 Juta

Kompas.com - 04/06/2015, 14:36 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Dua tersangka pembawa ganja seberat 1.040 kilogram dari Aceh, Rusdi (40) dan Sulaiman (29), mengaku baru dua kali membawa paket ganja ke Jakarta. Saat membawa ganja kedua kalinya pada Jumat (1/5/2015) lalu, mereka harus pasrah dibekuk polisi di Jalan Tol Dalam Kota, di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat.

"Saya sopirnya, ini teman saya jadi kernetnya," kata Rusdi di tempat pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/6/2015) siang.

Rusdi mengaku, oleh pihak yang mengutusnya dari Aceh, dia diiming-imingi upah Rp 50 juta untuk sekali mengantar paket ganja hingga sampai ke Jakarta.

Di Jakarta, rencananya mereka akan menuju Cawang, Jakarta Timur, sebagai titik temu dengan pengecer untuk menyebarkan paket ganja.

Upah Rp 50 juta itu hanya dijanjikan untuk Rusdi, sedangkan pembagian dengan Sulaiman diatur selanjutnya oleh Rusdi sendiri. [Baca: Satu Ton Ganja Kering Dibakar di Bandara Soekarno-Hatta]

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Koeshartono Arif Soedrajat menyebutkan, tersangka membawa paket ganja dengan modus menyetir truk kosong.

Paket ganja itu disembunyikan di plafon truk yang sudah dimodifikasi sehingga tidak bisa terlihat baik dari samping maupun dari belakang.

"Mereka izin muatannya kosong. Truk yang dibawa juga truk besar yang rodanya 12 pasang," kata Koeshartono.

Pengungkapan kasus 1.040 kilogram ganja kering ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang juga berasal dari jaringan Aceh dengan total tersangka sembilan orang dan barang bukti total 2,1 ton ganja.

Pengungkapan berawal pada 10 April 2015 ketika Satserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat narkoba jenis ganja di Teluk Gelam Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Tersangka yang bernama Syahbuddin dan M Saleh ketahuan membawa 540 kilogram ganja kering siap edar.

Kemudian, pada 13 April 2015, Timsus Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka Jhony bin Wellu di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 10 kilogram ganja kering asal Aceh.

Koeshartono menduga, sumber 1.040 kilogram ganja sama dengan kasus 10 kilogram ganja kering ini.

Kasus lainnya terjadi pada tanggal 25 April 2015. Satserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka bernama Jayadi alias Aji Yahya, Sudaryanto alias Nano, Ponto Khair Iskandar, dan Muhammad Iqbal.

Mereka tertangkap membawa 166 kilogram ganja asal Aceh dengan satu unit mobil Daihatsu. Penangkapan dilakukan di Sukmajaya, Depok.

Para tersangka dari semua kasus tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Megapolitan
Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Megapolitan
Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Megapolitan
Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Megapolitan
Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Megapolitan
Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Megapolitan
Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Megapolitan
Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Megapolitan
Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Megapolitan
Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Megapolitan
Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Megapolitan
Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Megapolitan
Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com