Pemecatan IR dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh pengacara IR, Saharwan Perkasa. Pihak pengacara menyayangkan pemecatan kliennya yang dinilai tidak melalui prosedur.
"Kami bicara sama Dirjen (Pemasyarakatan), kenapa terjadi pemecatan ini. Alasan masalah personal, indisipliner, kepegawaian-lah. Kalau dalam undang-undang kepegawaian itu kan ada prosedur dalam pemberhentian PNS, misalnya pemberian surat peringatan 1 dan 2. Tetapi, ini tidak melalui prosedur itu. Katanya, mereka hanya menjalankan perintah," kata Saharwan kepada wartawan, di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/6/2015).
Lebih lanjut, Saharwan menyatakan kecewa dengan proses pemberhentian yang terkesan "menghina" kliennya. IR dicopot dari status PNS-nya oleh Menkumham bersamaan dengan pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi. Saharwan menganggap, pemecatan karyawannya sebagai bentuk pencitraan.
"Ini yang pecat menterinya langsung lho, ada apa ini. Jangan-jangan pencitraan. Takut kena reshuffle," ujar Saharwan.
Keputusan Kemenkumham untuk memberhentikan IR juga dinilainya prematur. Saharwan menyebut, pihak kepolisian masih sulit mendapatkan bukti atas tuduhan keterlibatan IR.
"Mereka juga sulit karena masih meraba (penyidik). Itu barang masuk kan, ke mana?. Kok enggak diungkap sih," ujarnya.
Menurut dia, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menuduh kliennya melakukan tindak gratifikasi dengan menerima bayaran memasukkan narkoba ke dalam lapas.
Sebelumnya, sipir Lapas Narkotika Cipinang Kelas II A berinisial IR ditangkap aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena diduga berperan memasukkan barang haram tersebut ke dalam lapas. IR diduga memasukkan narkoba baru jenis CC4.
"Ini terkait memasukkan narkoba jenis baru (ke lapas). Ini sangat perlu kami bersihkan," kata Kepala Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Christian Siagian seusai penangkapan di lapas tersebut, Rabu (15/4/2015).
Christian menambahkan, IR sudah diintai sejak lama karena diduga terlibat jaringan narkoba Freddy Budiman. Berkat koordinasi dengan pihak lapas, penangkapan IR berjalan lancar.
"Kami sudah koordinasi dengan baik dengan petugas lapas. Kemarin-kemarin itu cuma masalah mis-surat-menyurat saja," ujar Christian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.