Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Transjakarta, Kado Pahit HUT Ke-488 DKI Jakarta?

Kompas.com - 23/06/2015, 06:38 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kecelakaan yang melibatkan transjakarta terjadi tepat pada Hari Ulang Tahun Ke-488 DKI Jakarta, Senin (22/6/2015). Bus tersebut menabrak tiga mobil dan delapan sepeda motor di SPBU Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kado pahitkah ini bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?

Kecelakaan tersebut terjadi ketika bus bermerek Daewon bernomor polisi B 7500 IX itu baru selesai isi bahan bakar.

Sopir bus, Undang Kurniawan (26), tanpa sengaja menginjak gas saat transmisi dalam posisi masuk. Akibatnya, bus meloncat dan menabrak sejumlah kendaraan di depan pintu keluar SPBU Mampang. Saat kecelakaan, arus lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan Raya ramai. Terlebih lagi, saat itu lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Peristiwa ini pun mengakibatkan antrean panjang di belakangnya.

Posisi SPBU memang persis di persimpangan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas. Maka dari itu, ketika keluar dari SPBU, kendaraan harus belok ke arah kiri dan langsung menyesuaikan dengan warna yang menyala di lampu lalu lintas.

Peristiwa ini mengakibatkan tujuh korban dilarikan ke rumah sakit. Dua di antaranya dalam keadaan parah, yaitu Joni Hartoni (45), yang mengalami sejumlah patah tulang dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Jakarta Medical Center, serta Adela Santoso (41) yang juga menderita luka parah dan dilarikan ke Metropolitan Medical Center, Kuningan, untuk mendapat perawatan.

Polisi telah menetapkan Undang Kurniawan sebagai tersangka. Ia diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sopir yang baru bekerja selama dua hari di bus yang dioperasikan oleh Jakarta Trans Metropolitan (JTM) itu pun telah ditahan dan mendekam di Ruang Tahanan Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Catatan untuk Transjakarta

Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan peluncuran 20 bus baru PT Transjakarta di Lapangan Monumen Nasional (Monas). Bus bermerek Scania asal Swedia itu diklaim sebagai bus yang berteknologi canggih. Bus gandeng tersebut berkapasitas 140 penumpang dengan 39 kursi, termasuk 6 kursi prioritas dan 2 ruang untuk pengguna kursi roda.

Di bagian dalam terdapat 4 CCTV dan di bagian luar terdapat 2 CCTV. Bus tersebut juga diklaim memiliki beberapa keunggulan dalam hal daya tahan, standar keamanan, dan kenyamanan, serta bahan bakar yang hemat dan ramah lingkungan. Untuk dapat dioperasikan, bus tersebut hanya menunggu proses administrasi terkait perizinan dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, mengatakan, perbaikan secara teknis yang terus dilakukan PT Transjakarta tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Kalau hanya aspek teknis yang dibereskan, ibarat demam diberi parasetamol, tidak akan menyelesaikan masalah. Pasti akan berulang lagi kejadiannya (kecelakaan)," kata dia, kepada Kompas.com.

Ia menilai, akar permasalahan PT Transjakarta terletak pada kompetensi sumber daya manusia dan manajemen. Permasalahan itu bermuara pada persoalan teknis dan operasionalisasi. Dengan demikian, prosesnya perlu dirunut dari hilir untuk mencari solusi.

"Cek apakah ada SOP (standard operating procedure) untuk operasionalisasi dan maintenance (perawatan)? Kalau ada, apakah ini komprehensif dan rinci serta diterapkan dengan disertai punishment dan reward yang sesuai apa tidak?" ujar dia.

Alvinsyah juga menyinggung sistem kontraktual PT Transjakarta dengan operator.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Megapolitan
Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com