LE pun menjalankan program itu. Sebab, jika tidak bisa menurunkan berat badannya yang sempat mencapai 90 kilogram, LE diancam akan diceraikan. Itu terjadi pada tahun 2014.
Atas permintaan ES, LE melakukan latihan rutin di gym (pusat kebugaran) dan berat badannya berhasil turun sekitar 20 kilogram.
Setelah itu, LE malah semakin depresi karena masih didesak ES yang mau berpoligami. Dia akhirnya masuk ke rumah sakit. Saat itu, berat badannya kembali turun karena sakit.
"Waktu itu bisa turun sampai 20 kilogram, tetapi turun 20 kilogram lagi gara-gara depresi," kata LE ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2015).
Menurut LE, dia sempat berniat melakukan sedot lemak yang memakan biaya sebesar Rp 300 juta. Namun, usaha LE tidak menyurutkan niat ES untuk menikah lagi dengan terapis muda yang juga pegawai LE.
ES diseret oleh LE ke pengadilan atas kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Hari ini, sidang tersebut sudah ketiga kalinya dengan agenda pemeriksaan saksi.
ES sebagai terdakwa dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.