"Sementara ini kita maksimalkan pemeriksaan kepada R, maksimal 14 hari. Setelah itu kita baru limpahkan ke Lapas Anak Tangerang," kata Afendi saat dihubungi, Senin (29/6/2015).
Kondisi R hingga saat ini sudah berangsur membaik. Sebelumnya, R sempat kesulitan menjawab pertanyaan polisi akibat luka sayatan yang dia buat sendiri seusai membunuh adiknya. [Baca: Kronologi Pembunuhan Sang Kakak terhadap Adiknya di Ciledug]
"Sudah membaik kok, luka sayatannya juga sudah tertutup. Kalau pas di rumah sakit pas ngomong saja masih bisa keluar darah," kata Afendi.
Proses pemeriksaan sampai saat ini berlangsung dengan lancar. R disebut bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan jelas dan lancar. R ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. [Baca: Orangtua Sudah Duga Kakak sebagai Pembunuh Adiknya di Ciledug]
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Agus Pranoto dalam gelar perkara, Sabtu (27/6/2015) mengatakan, polisi sudah mengantongi sejumlah bukti kuat yang menunjukkan R sebagai aktor tunggal pembunuhan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.