Ia menegaskan, yang dipermasalahkan oleh DPRD adalah proses penunjukan dua BUMD yang tanpa melalui proses lelang.
"Kami bukan tidak setuju LRT, tetapi lakukan sesuai aturan. Ahok tolong dikasih tahu, tidak ada penolakan dari kami. Kami hanya mengingatkan jangan menabrak aturan yang ada," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Prabowo juga mengatakan, jajaran Pemprov DKI perlu melakukan pemaparan seputar proyek tersebut ke DPRD, terutama mengenai alasan Ahok yang melakukan penunjukan langsung dua BUMD, dalam hal ini PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya. [Baca: Ahok Sebut Pemberian Modal Rp 7,7 Triliun ke PT Jakpro Sesuai Perda]
"Jika dia merasa benar, tolong paparkan di Dewan agar tidak ada masalah di kemudian hari. Paparan aspek hukum khususnya," ujar dia.
Tadi pagi, Ahok melontarkan pernyataan yang menantang anggota DPRD agar memberi solusi atas rencana pembangunan LRT. Ia mengimbau anggota DPRD untuk tidak sekadar memberi kritik semata. [Baca: Ahok: Kalau DPRD Enggak Setuju LRT, Kasih Tahu Cara Atasi Macet Jakarta]
"DPRD kalau enggak setuju (proyek pembangunan LRT), kasih tahu gimana caranya. Macetnya Jakarta sudah parah, LRT masuknya ke UU khusus Perkeretaapian, salahnya di mana?" kata dia di Balai Kota.
Dalam kesempatan itu, ia juga sempat melontarkan kata "bodoh" yang ditunjukkannya kepada anggota DPRD. Prabowo pun menanggapi pernyataan Ahok itu.
"Lebih baik jadi orang bodoh yang taat aturan daripada pintar nabrak aturan. Deputi Gubernur saja bilang harus lelang tuh," kata Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.