Proyek tersebut ditaksir mencapai Rp 15,8 miliar. Hal ini terkait pengadaan seragam dan sepatu bagi 22.000 pelajar sekolah dasar di Depok, Jawa Barat.
"Gambaran kita ancer-ancer sekitar Rp 10 miliar. Tapi, nanti kan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) yang lebih tahu," kata Adjie.
Untuk itu, penyidik berkoordinasi dengan BPKP Jawa Barat untuk finalisasi kerugian yang diderita pemerintah. Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman kembali ke pihak sekolah di Depok terkait kasus ini.
"Kemudian memperdalam kembali pihak sekolah terkait selisih harga," kata Adjie.
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa orang yang terkait pengadaan ini. Namun, tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Depok terkait kasus dugaan korupsi ini.