Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bidik Pejabat KKP yang Terlibat Korupsi Pengadaan Genset

Kompas.com - 25/06/2015, 11:29 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membidik pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hal ini dilakukan terkait ditemukannya dugaan korupsi dalam pengadaan 540 genset di Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 senilai Rp 31,5 miliar.

Selama ini, kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwi Atma, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi sasaran tembak korupsi yang berupa pengadaan barang.

Kali ini, pihaknya mengubah konstruksi tersebut karena melihat ada dugaan tekanan dan kompromi yang dilakukan PPK dan PPHP dengan pejabat di KKP.

"Kalau kerugian negara di atas 25 persen, 30 persen ke atas, udah deh, penyidik membidik yang di atas. Itu mungkin keterlibatan pejabat eselon 1 di situ," kata Ajie di ruangannya, Rabu (24/6/2015).

Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga akan melihat bagaimana proses lelang pengadaan tersebut. Pasalnya, ada indikasi pembiaran lelang berjalan tanpa pengawasan yang ketat sesuai dengan kerangka acuan kerja.

"Aliran dana akan kita telusurin, tapi kebijakan lelang ini harus dipaksakan atau kebijakan lelang ini darimana. Tekanannya lelang ini kenapa dibiarkan sedemikian rupa," kata Ajie.

Dugaan korupsi tersebut dilihat dari selisih daya genset yang harusnya sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebanyak 28 Kwh menjadi 22 Kwg. Selisih sebanyak 6 Kwh dengan asumsi harga 1 Kwh dipasar yakni sebesar Rp 3 juta, maka negara menderita kerugian Rp 18 juta per satu genset atau Rp 9.720.000.000 secara keseluruhan.

"Jadi dengan kerugian segitu, kita akan lihat keterlibatan pejabat-pejabat di atas PPK tadi," kata Ajie.

Jika ditemukan ada pejabat yang terlibat, maka penyidik akan mengenakan Pasal 3 Undang-Undang 20 tahun 2001 perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor. Sedangkan penyedia jasa proyek pengadaan genset akan dikenakan Pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com