Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertugas Membersihkan, Pekerja Harian Lepas Kelurahan Digaji Rp 2,7 Juta

Kompas.com - 07/07/2015, 15:07 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jalan Fatmawati, Selasa (7/7/2015), tampak padat dengan antrean kendaraannya. Namun, hal itu tidak memengaruhi konsentrasi sekitar 10 orang pekerja harian lepas (PHL) Pelayanan Terpadu Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cipete Utara yang tengah bekerja pagi itu.

Mereka tampak tengah membersihkan trotoar dan taman di pinggir Jalan Fatmawati, tepatnya di depan ITC Fatmawati.

Dengan berbekal sapu dan karung, mereka membersihkan sampah, daun-daun, dan tanah yang berserakan di trotoar. Mereka juga mencabuti tumbuh-tumbuhan liar di taman.

Dengan dikomandoi oleh seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mereka bekerja cukup cepat. Dalam waktu beberapa menit, trotoar dan taman sudah terlihat bersih dan rapi.

Ratno (38), warga Cipete Utara, mengaku baru saja direkrut menjadi PHL PPSU. Ia dijadwalkan bekerja pada pukul 08.00-15.00 WIB.

"Ini lebih baik dari kerja serabutan. Sebelumnya saya kerja serabutan, kadang tukang bangunan, kadang pedagang," ujarnya.

Ratno pun mengaku tidak berkeberatan dengan pekerjaan PPSU yang membersihkan lingkungan, seperti mengurus sampah, membersihkan selokan dan saluran air, dan membersihkan taman.

Sebab, ia akan digaji dengan nilai yang cukup besar untuknya, yakni satu kali upah minimum provinsi, yakni Rp 2,7 juta per bulan.

Bagi Adnan Sudori (25), nilai gaji yang dijanjikan untuk menjadi PHL PPSU cukup besar. Lajang lulusan SMA ini menilai pekerjaan PPSU cukup menghasilkan.

Sebab, pekerjaan sebelumnya ia menjadi pelayan restoran tidak sebanding dengan hasilnya. "Bekerja begini juga senang juga, hitung-hitung ikut merawat lingkungan," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merencanakan penempatan 40 hingga 70 PHL ke tiap kelurahan. Mereka dipekerjakan untuk membantu dalam program PPSU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com