J dan IK sebenarnya tidak menyangka bahwa tas yang mereka curi itu berisi sebuah kalkulator. Sebelumnya, sudah terbayang di benak mereka untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar yang bisa dipakai untuk tambahan mudik.
"Saya merasa apes saja, dikira tasnya isinya uang, ternyata cuma kalkulator," kata IK di Mapolres Jakarta Selatan sambil memegang barang bukti berupa tas kerja berwarna hitam, Kamis (9/7/2015).
Apalagi, ia mengaku baru pertama kali melakukan hal ini dan langsung ditangkap polisi. Pria dua anak ini pun kapok mencuri.
Pencurian pecah kaca itu terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, awal Juli lalu. Saat itu, kondisi jalanan tengah macet, kemudian J dan IK pun memutuskan untuk mengambil tas di dalam sebuah mobil Atoz.
Pengendaranya tengah berada di dalam mobil, tetapi mereka langsung memecahkan kaca mobil dan menggasak tas. Begitu tahu isinya hanya kalkulator, tas tersebut langsung dibuang ke jalan.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, para pelaku memecahkan kaca dengan menggunakan alat semacam martil.
Setelah melakukan pencurian, mereka langsung ditangkap. "Mereka bisa dijerat Pasal 363 KUHP soal Pencurian Dengan Pemberatan. Hukumannya yakni enam tahun penjara," kata Surawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.