"Dia masuk lewat pintu belakang rumah korban," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo kepada Kompas.com, Jumat (24/7/2015).
Siswo mengatakan perampokan itu terjadi sekitar pertengahan bulan Juli. Tarsidi sendiri berhasil ditangkap kemarin malam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Tarsidi dapat mengambil barang-barang milik Mumun dengan leluasa. Dia masuk dan keluar dari pintu yang sama di rumah itu.
Menurut Siswo, Tarsidi membawa sendiri barang-barang hasil pencuriannya, seperti tiga laptop, 1 BPKB sepeda motor, 1 monitor komputer, dan sebuah modem. Tarsidi juga menggondol 5 pakaian batik yang masih baru, sebuah celengan, 2 tas, 1 botol minyak wangi.
"Ternyata dia tidak hanya satu kali merampok rumah kosong tetapi sudah 2 kali. Semua dia lakukan sendirian," ujar Siswo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.