JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria bernama Ralph Emerzon Lelan alias Waldo (32) karena diduga menganiaya empat orang di Waduk Empang, Jalan Pembangunan, RT 12, RW 09, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (9/6/2024).
"Sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Rawa Sengon RT 004, RW 22, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Tim Gabungan Opsnal Jatanras, Opsnal Resmob Dan Polsek Koja telah mengamankan satu orang kasus penganiayaan berat atas nama Ralph Emerzon Lelan," ucap Kapolsek Koja Muhammad Syahroni, saat jumpa pers di kantornya, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Kerap Berpindah Tempat, Maling Motor yang Tembaki Warga di Koja dengan Air Gun Masih Buron
Penangkapan Waldo bertepatan dengan patroli skala besar sehingga polisi sekaligus mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga memeriksa tiga saksi berinisial KK yang merupakan orangtua korban, serta dua korban berinisial AM (17) dan IA (31).
Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi mengidentifikasi Waldo dan menangkapnya.
Syahroni mengatakan, Waldo menganiaya empat orang berinisial MSS (24), I (52), AM, dan IA karena tak terima motornya dilempari dengan batu saat menjemput pacarnya di acara pernikahan di Jalan Tanah Merah, Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Karena pelaku kesal maka ia pulang ke kontrakan. Lalu, mengambil sebilah parang yang ada di dalam kontrakan dan diselipkan di celana yang pelaku pakai," ujar Syahroni.
Usai mengambil parang itu, Waldo kembali ke TKP, diantar oleh rekannya yang bernama Dani.
Baca juga: Ketua RT Sebut Penghuni yang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Cilandak adalah ODGJ
Setibanya di TKP, Waldo meminta Dani untuk menunggu saja di atas sepeda motor.
"Lalu, pelaku bertemu dengan beberapa orang, kemudian pelaku cabut senjata tajam jenis parang tersebut dan menggunakannya untuk menganiaya beberapa orang korban yang ada di tempat sekitar kejadian," jelas Syahroni.
Setelah melukai empat orang warga, pelaku melarikan diri bersama Dani ke kontrakannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.