Posisi Bupati Kepulauan Seribu kosong setelah ditinggalkan Tri Djoko Sri Margianto yang dilantik menjadi Kepala Dinas Tata Air DKI.
"(Pelantikan Bupati Kepulauan Seribu) belum, karena kan memang harus persetujuan DPRD dulu. Pak Gubernur sudah mengusulkan Pak Budi ke DPRD dan suratnya juga sudah kami sampaikan ke sana, tapi sampai sekarang belum disetujui, mereka harus rapat dulu," kata Agus, di Balai Kota, Kamis (31/7/2015).
Jika tidak keberatan dengan usulan Gubernur, lanjut dia, seharusnya DPRD segera menyepakati surat rekomendasi DKI. Mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan itu pun bakal mengomunikasikan hal ini kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Memang mestinya sekarang (Bupati Kepulauan Seribu sudah bisa dilantik). Setahu saya, mereka sudah enggak ada masalah dengan usulan kami, tinggal proses administratif saja. Karena kalau ada kendala kan suratnya pasti dikembalikan lagi ke DKI," kata Agus.
Sebelum menjadi Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI dan Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.