Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terima Pasokan Karcis Parkir "On Street", Juru Parkir Masih Pasang Tarif Lama

Kompas.com - 01/08/2015, 17:38 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Para juru parkir di Jalan Gajah Mada dan Juanda, Jakarta Pusat, mengaku belum menerima pasokan karcis tarif tetap untuk parkir di pinggir jalan atau on street. Akhirnya, mereka masih memungut tarif parkir tanpa memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.

Saat ditemui Kompas.com, Sabtu (1/8/2015), para juru parkir yang berada di Jalan Gajah Mada belum mengetahui soal aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai tarif tetap untuk parkir di pinggir jalan atau on street.

Tarif yang diberlakukan adalah Rp 5.000 per mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor. (baca: Mulai 1 Agustus, Dishub DKI Tetapkan Tarif Parkir Pinggir Jalan)

"Belum tahu," ujar Mulyani, salah seorang juru parkir yang bertugas di depan Gajah Mada Plaza.

Hal yang sama juga disampaikan Agun, yang bertugas di sekitar Kantor PT Pelni. Karena belum mengetahui rencana pemberlakukan peraturan yang dibarengi dengan penetapan tarif baru itu, Agun masih memungut tarif parkir dengan besaran pada umumnya.

"Untuk motor Rp 2.000, mobil Rp 3.000," ujar dia. (baca: Ini Alasan Ahok Terapkan Tarif Parkir Pinggir Jalan)

Berbeda dengan para juru parkir di Jalan Gajah Mada, para juru parkir di Jalan Juanda sudah mengetahui mengenai rencana pemberlakukan peraturan tersebut. Namun, mereka mengaku belum menerima pasokan karcis.

"Infonya sih hari ini, tapi enggak tahu juga kenapa belum ada (pasokan karcis)," ujar Mugiyanto, salah seorang juru parkir.

Rekan Mugiyanto, Anto memprediksi pasokan karcis dari Dinas Perhubungan dan Transportasi kemungkinan diberikan pada Senin (3/8/2015). (baca: Penerapan Tarif "Flat" pada Parkir "On Street" Dinilai Tak Efektif)

"Ini kan Sabtu, mungkin baru Senin kali, ya," ucap dia.

Mulai 1 Agustus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif tetap untuk parkir di pinggir jalan. Tarif yang diberlakukan adalah Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor per sekali parkir dan hanya satu kali pungut.

Pengguna jasa parkir diimbau untuk membayar retribusi parkir sesuai dengan tarif yang ditentukan. Juru parkir yang bertugas di pinggir jalan akan dibekali karcis parkir resmi dari Dishubtrans DKI Jakarta. Jadi, mereka harus memberikan karcis tersebut kepada pengguna parkir.

Bila juru parkir tidak bisa memberikan karcis, maka dia bukan petugas resmi. Pengguna jasa parkir pun berhak menolak untuk membayar biaya retribusi parkir. (baca: Tak Diberi Karcis, Jangan Mau Bayar Parkir!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com