Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Ditegur Kemendagri, Ahok Salahkan DPRD

Kompas.com - 11/08/2015, 18:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui adanya keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016.

Keterlambatan inilah yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, keterlambatan itu disebabkan oleh DPRD DKI. 

"Masalahnya, DPRD enggak bisa terima begitu kami buat (KUAPPAS 2016) itu terperinci," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (11/8/2015). 

Basuki menjelaskan, pada KUAPPAS tahun-tahun sebelumnya hanya disebutkan program prioritas saja. Basuki menginginkan, KUAPPAS dibahas secara terperinci untuk meminimalkan kemungkinan munculnya anggaran siluman, seperti yang terjadi pada KUAPPAS Perubahan 2014 dahulu.

"Dulu di KUAPPAS enggak ada prioritas program pendidikan, kenapa bisa keluar (pengadaan) UPS (uninterruptible power supply) di APBD Perubahan? Dulu mereka saja berani (anggarkan) beli UPS kok," kata Basuki. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya telah mengirim secara lengkap draft KUAPPAS 2016 kepada DPRD yang terdiri dari 14.000 halaman.

Menurut Saefullah, hal itu sesuai instruksi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, yakni KUAPPAS harus dilengkapi uraian program.

Saefullah menjelaskan, semua pokok pikiran DPRD yang dijaring dalam reses pun telah diakomodasi dalam KUAPPAS 2016.

"Kami serahkan ke DPRD sudah sesuai aturan. Dari tadinya sangat tipis jadi rinci. Menimbulkan dan membutuhkan penjelasan bagaimana mekanisme pembahasannya. Karena poin-poin arahan Kemendagri, kami ikuti secara rinci," katanya. 

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2016 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemprov DKI sudah mengirimkan KUAPPAS 2016 senilai Rp 73 triliun kepada DPRD DKI pada 16 Juni 2015 lalu. Dengan prioritas program pada belanja modal, mulai dari belanja konstruksi, barang dan jasa seperti pembelian alat berat dan lainnya yang bisa dijadikan aset.  

Pada kesempatan berbeda, Reydonnyzar atau yang akrab disapa Donny tersebut, meminta ada kepastian waktu supaya ada kesepakatan antara Pemprov DKI dengan DPRD, di mana KUAPPAS tidak boleh dibuat gelondongan dan harus terperinci program dan kegiatan per bidangnya.

Ia juga mendorong APBD DKI Tahun 2016 mendatang bisa jadi Peraturan Daerah (Perda). "Intinya Mendagri sangat concern dan komitmen untuk membangun harmonisasi, stabilisasi, dan efektivitas pemerintah daerah terkait pembahasan KUAPPAS," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com