Meskipun demikian, warga Kampung Pulo sudah mulai bersiap-siap. Ketua RW 01 Kampung Pulo, Haris mengakui adanya perbedaan suara di kalangan warga. "Informasi bakal ada perlawanan (terkait gusuran) masih ada, tapi ada juga yang tidak (melawan)," kata Haris, kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2015).
Menurut Haris, sebagian besar warga di RW 01 pasrah bila memang penggusuran jadi dilaksanakan. Namun warga juga menanti hasil gugatan mereka terhadap pemerintah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Warga masih menunggu keputusan pengadilan mengenai ganti rugi. Karena pengadilan sampai dengan sekarang ini belum sidang," ujar Haris.
Menurut Haris, eksekusi pembongkaran permukiman di Kampung Pulo diundur dari jadwal sebelumnya yang seharusnya berlangsung pada minggu ini. Hasil rapat pemerintah, lanjut dia, penggusuran bakal terjadi pada 20 Agustus mendatang.
"Kalau berdasarkan surat SP III memang hari Jumat ini. Tetapi hasil rapat di pemda itu jadinya Kamis tanggal 20 Agustus," ujar Haris.
Menjelang eksekusi ini, kata Haris, warga Kampung Pulo sudah mulai banyak mendaftar untuk menempati rusun.
"Instruksi Pak Ahok kan bilang masuk-masuk saja ke rusun. Tuntutan (ganti rugi) itu tetap di pengadilan dulu. Kalau pengadilan memutuskan pemda harus bayar, saya bayar. Yang mau pindah silakan ke rumah susun," ujar Haris.
Camat Jatinegara, Sofian Taher membenarkan bahwa penertiban di Kampung Pulo diundur tanggal 20 Agustus 2015 mendatang. Pada hari eksekusi nanti, lanjut Sofian, akan ditertibkan 927 kepala keluarga. "Itu untuk normalisasi pembuatan trase di Sungai Ciliwung," ujar Sofian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.