"Saya lagi tunggu saja nyali Satpol PP sama Wali Kota (Jakarta Timur Bambang Musyawardhana)," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).
Basuki kembali menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan memberi uang kerahiman atau ganti rugi kepada warga di sana. Pasalnya, mereka telah mendirikan bangunan secara liar di atas lahan DKI Jakarta.
Solusi yang diberikan Pemprov DKI adalah relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Bahkan, dia menjanjikan warga bisa tinggal di rusunawa hingga seumur hidup. Jika warga Kampung Pulo benar-benar tidak memiliki rumah, maka mereka akan terima direlokasi.
Namun, sebaliknya, jika warga tersebut enggan direlokasi, Basuki menengarai mereka adalah oknum penyewa lahan negara.
"Pokoknya Anda boleh tinggal di rusun sampai anak cucu kamu bisa beliin kamu rumah-rumah yang gede. Bukannya kami enggak mau bantuin kalian, tapi kalau kami yang masuk penjara, ya bagaimana," kata Basuki.
Di sisi lain, Basuki menjanjikan berbagai fasilitas serta pelayanan di rusun. Pemprov DKI, kata dia, memberi subsidi hingga 80 persen di rusunawa-rusunawa. Sementara penghuni tinggal membayar retribusi kebersihan serta keamanan.
"Nah, kalau menurut saya, Anda tidak punya rumah dan tinggal di tanah negara gimana? Saya kasih rusun. Kemudian anak cucu gimana? Silakan tinggalin rusun sampai kamu bosan tinggal di situ," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.