Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek "Online" Ramai Diminati, Bagaimana Perkembangan Perizinannya?

Kompas.com - 14/08/2015, 16:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendaftaran ojek berbasis aplikasi seperti Grab Bike dan Go-Jek diminati oleh ribuan orang. Bahkan, sarjana pun ikut berbondong-bondong melakukan pendaftaran.

Lantas, bagaimana perkembangan proses perizinan ojek sebagai angkutan umum?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak dapat membuat perda untuk mendukung ojek sebagai angkutan umum. Sebab, undang-undang mengenai hal itu sendiri juga belum tersedia.

"Semua kan diatur dalam undang-undang. Kalau UU mengatakan tidak, ya perdanya tidak. Klo UU bilang bisa, ya perdanya bisa. Kalau seumpama UU bilang tidak boleh, tidak diatur, tiba-tiba bikin perda yang bertolak belakang, nanti kalau terjadi apa-apa gimana?" ujar Andri ketika dihubungi, Jumat (14/8/2015).

Dengan demikian, untuk dapat membuat perda soal ojek berbasis aplikasi ataupun ojek konvensional, dibutuhkan revisi terlebih dahulu terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Andri pun mengatakan, proses revisi UU itu pun sampai saat ini belum mulai. Sebab, hal itu butuh inisiatif dari pemerintah terlebih dahulu. Bisa saja, masyarakat mengadu kepada anggota DPR RI mengenai kebutuhan ini mereka merevisi UU. Jika anggota DPR RI itu mendengar aspirasi masyarakat dan berinisiatif untuk mengajukan revisi UU, hal itu bisa dilakukan.

"Makanya, saya belum bisa menyalahkan pemerintah karena memang belum ada pengajuan dari masyarakat," ujar Andri.

Sebelumnya, dua perusahaan pengelola ojek berbasis aplikasi, yaitu PT Grab Taxi dan PT Gojek Indonesia, sedang melakukan proses rekrutmen pengemudi dalam jumlah besar. Sebagai contoh, ribuan orang memadati pelataran parkir barat kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu (12/8/2015). Mereka berharap dapat diterima menjadi salah satu pengojek dalam perekrutan massal Grab Bike Kingdom yang digelar PT Grab Taxi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com