Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Rencanakan Reklamasi untuk Atasi Masalah Lingkungan dan Lahan

Kompas.com - 22/08/2015, 17:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Benny Agus Candra mengatakan, ide mereklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta sudah ada sejak 1985. Reklamasi ini dimaksudkan untuk mengurangi munculnya berbagai permasalahan lingkungan di wilayah utara Ibu Kota.

Benny mengatakan, pada rencana awal 30 tahun lalu, reklamasi akan dilakukan di Ancol dan Pantai Mutiara. Ketika itu, kawasan utara Jakarta dianggap memiliki lingkungan buruk akibat permasalahan banjir rob, sampah, limbah terdapat di utara Jakarta.

Atas hal itulah, pada 1995, pemerintah pusat menerbitkan keputusan presiden untuk mengembangkan wilayah itu. Reklamasi pun menjadi hal yang mungkin dilakukan dan menjadi wewenang gubernur di wilayah terkait.

"Jadi aturannya kalau tadinya berupa air laut, HPL (hak pengelolaan lahan) harus atas nama Pemprov DKI. Kalau orang mau mengembangkan area itu, dapat HGB (hak guna bangunan) di atas HPL. Dia harus izin ke Pemprov DKI kalau mau perpanjang," kata Benny dalam sebuah diskusi berjudul "Pentingkah Reklamasi Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015).

Menurut Benny, reklamasi diharapkan dapat mengubah kawasan tersebut menjadi semakin baik sebab dikelola secara serius oleh pihak pengembang. Pengelolaan oleh pengembang swasta ini dimaksudkan agar kawasan itu tertata dengan baik dan menarik minat warga. Namun, pengembang juga harus berkontribusi dalam penataan pantai utara, misalnya pengembangan hutan mangrove.

Selain alasan lingkungan, masalah kependudukan dan keterbatasan lahan juga mendorong Pemprov DKI untuk segera mewujudkan reklamasi tersebut. Apalagi saat ini Pemprov DKI tengah gencar mencari lahan untuk pembangunan rumah susun untuk merelokasi warga di lahan pembebasan.

Benny mengatakan, dengan reklamasi, maka luas wilayah DKI Jakarta secara otomatis akan bertambah. Kepadatan penduduk di suatu wilayah diharapkan dapat berkurang.

Menurut Benny, dengan adanya perda yang sedang dirancang oleh DPRD saat ini, maka diharapkan akan ada aturan yang jelas tentang penentuan zonasi atas area reklamasi. Dengan begitu, masyarakat tetap menjadi pihak yang diuntungkan.

"Seluruh area reklamasi harus bisa diakses (oleh warga). Kalau reklamasi dibilang merusak Teluk Jakarta, kondisinya di sana saat ini memang sudah cukup parah. Dengan adanya reklamasi mungkin lebih baik karena kita mewajibkan pihak yang mereklamasi untuk memelihara kanal dan yang lain," ujar Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com