JAKARTA, KOMPAS.com — Senjata api rakitan di kalangan pelaku kejahatan bukan barang baru. Dengan harga Rp 3 juta-Rp 5 juta, para penjahat bisa menenteng senjata api tersebut untuk melancarkan aksinya.
Kepala Unit 1 Subdirektorat Kejahatan yang Disertai Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Gunardi menjelaskan, peredaran senjata api rakitan tersebut berasal dari daerah Jabung, Lampung Timur. Dalam dua penangkapan perampok bersenjata api pada bulan Agustus tahun ini, polisi mendapati bahwa senjata berasal dari daerah Jabung.
"Mereka dapat senpi (senjata api) dari Jabung, Lampung Timur," kata Gunardi di ruangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Bukan kali ini saja para perampok tersebut mengaku mendapat senjata api dari Jabung. Sejak 2012 lalu, nama daerah Jabung pun sudah masuk dalam daftar hitam Polda Metro Jaya.
"Kami sudah pernah masuk ke sana (Jabung), tetapi tidak bisa karena orang-orang di sana langsung teriakin kami maling," kata Gunardi.
Gunardi menduga, di tempat tersebut terdapat industri rumahan senjata api rakitan. Industri tersebut memasok senjata kepada para perampok di Jakarta dan sekitarnya.
Kualitas rakitan
Dua penangkapan terakhir oleh Gunardi menunjukkan bahwa dua senjata api berjenis sama, tetapi dengan kualitas berbeda, mulai dari tampilan hingga kaliber peluru.
Senjata milik Ramdhani yang merupakan begal motor, misalnya, menggunakan peluru kaliber Colt 38. Sementara itu, senjata api milik Abdul Wahab, yang diduga akan digunakan untuk merampok ini memiliki peluru berkaliber 9 mm. "Namun, kualitas rakitannya enggak rapi," kata Gunardi.
Misalnya, kata Gunardi, peluru yang terlontar dari senjata api tersebut kerap tidak tepat sasaran. Jika yang dibidik adalah kaki, maka peluru tersebut bisa saja telontar ke kepala. "Ini yang membuat ngeri," kata Gunardi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.