Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Nada Tinggi Anggota DPRD DKI dan Wakil BPKAD Bahas CSR

Kompas.com - 01/09/2015, 14:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Bestari Barus kembali menagih data mengenai dana coorporate social responsibility (CSR) yang diterima Pemprov DKI kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal tersebut kembali dilontarkan dalam rapat pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

"Pak, sejak kemarin yang kita tanyakan sudah berapa CSR, Pak? Yang tercatat saja dulu. Ini eksekutif bilang bahwa pembangunan bisa dilakukan tanpa APBD, tetapi serapan rendah saat ini. Tolong Pak. Bapak bilang saat terima barang kita harus catatkan. Nah kita mau tahu berapa? RPTRA ecek-ecek aja pakai dibilang seluruh pembangunan enggak pakai APBD. Masyarakat jangan dibodohi," ujar Bestari dengan nada tinggi di gedung DPRD DKI, Selasa (1/9/2015).

Bestari mengatakan dia tidak ingin anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI nantinya hanya untuk belanja pegawai, dana bantuan sosial, dan hibah saja. Sementara, pembangunan fasilitas masyarakat tidak terpenuhi. "Kita mau jawaban yang bener, Pak," ujar Bestari.

Pertanyaan Bestari itu pun sempat dilewati dengan beberapa pertanyaan lainnya. Setelah mempertanyakan hal tersebut sejak kemarin, akhirnya, Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Michael Rolandi menjawabnya.

Sama-sama dengan nada tinggi, Michael mengatakan bahwa ada perbedaan antara CSR dengan pemenuhan kewajiban. Dia pun mengatakan bahwa CSR tidak berhubungan dengan pembangunan di DKI yang berdampak kepada penggunaan dana APBD.

"Perlu dibedakan antara CSR dengan pemenuhan kewajiban, Pak. Saya juga enggka tahu dari mana dibilang pembangunan tidak pakai ABPD. Banyak pemenuhan kewajiban yang disebut sebagai CSR. Itu beda, Pak," ujar Michael.

"Misal kita terima busway, sumbangan bus, atau truk sampah. Itu adalah hibah yang tidak mengikat. Tidak berkaitan dengan pemenuhan kewajiban, itu hibah dan itulah yang disebut CSR," tambah Michael.

Pemenuhan kewajiban sendiri merupakan kewajiban perusahaan swasta kepada Pemerintah Provinsi atas kegiatan yang dilakukan. Misalnya, sebuah perusahaan membuat jalan layang, ketika dia menggunakan lahan di DKI seluas beberapa hektar.

Salah satu contoh pemenuhan kewajiban adalah tersedianya fasos dan fasum di tiap perumahan.

"Kalau begitu dua-duanya kita minta datanya Pak. CSR dan pemenuhan kewajiban. Karena ke depannya ketika hibah itu rusak, siapa yang dibebankan?" tanya Bestari.

"Karena sudah jadi milik pemda, maka Pemda, Pak," ujar Michael.

Bestari pun tetap meminta data tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini mesti jelas karena terkait dengan pembiayaan perawatan barang hibah di kemudian hari.

Selain itu, juga untuk mengetahui ada berapa banyak hibah dan pemenuhan kewajiban yang diterima DKI. Sebab, menurut dia, hal itu bisa berpengaruh terhadap penyusunan jumlah anggaran belanja dalam APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com