Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem Minta Ahok Fokus Urus Jakarta, Jangan "Asbun" soal IPDN

Kompas.com - 08/09/2015, 10:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Luthfi A Mutty mengkritik sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengusulkan pembubaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Luthfi menyarankan agar Basuki fokus saja dengan tugasnya sebagai Gubernur.

"Masih banyak masalah yang harus dia pikirkan dan kerjakan sebagai Gubernur. Soal kemacetan, soal premanisme, pencemaran lingkungan, sampah, dan lain lain," ucap Luthfi saat dihubungi, Selasa (8/9/2015).

Luthfi menilai, masalah IPDN adalah wewenang Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Jika memang ada yang salah dengan IPDN, maka biar Kementerian terkait yang menyelesaikan.

"Apa yang Ahok tahu mengenai Indonesia? Yang dia tahu sebatas Belitung dan DKI," sindir Anggota Fraksi Partai Nasdem ini.

Luthfi mengatakan, saat ini para camat yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan dan pulau-pulau terluar, umumnya adalah alumni IPDN. Mereka mampu bekerja baik meski ditempatkan di daerah terpencil, karena pendidikan di IPDN yang sudah mereka terima.

"Ahok sebaiknya mencari informasi yang lengkap tentang IPDN sebelum ngomong supaya tidak terkesan asbun (asal bunyi)," ucap Luthfi.

Ahok sebelumnya mengaku mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkannya ketika melantik 327 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (4/9/2015). (baca: Kepada Jokowi, Ahok Usul Pembubaran IPDN)

"Kemarin saya bilang ke Pak Jokowi, 'Pak, kalau bisa, IPDN bubarkan saja, Pak.' 'Untuk apa ada sekolah IPDN?' saya bilang. Kalau masuknya juga enggak jelas, gimana tesnya, lulusnya gimana, itu hanya pembekalan korps," kata Basuki. 

Menurut dia, untuk menghasilkan pegawai negeri sipil (PNS) yang baik dan potensial, pemerintah tidak harus menggembleng ala militer di IPDN. Bahkan, dia melanjutkan, perusahaan swasta dan TNI/Polri mampu menyediakan PNS yang baik.

Keberadaan IPDN, kata dia, juga tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengaku merupakan anggota tim perumus UU ASN.

Basuki pula yang merancang pegawai swasta boleh masuk menjadi pegawai negeri sipil. (baca: Ini Alasan Ahok Usulkan Pembubaran IPDN kepada Jokowi)

"UU ASN tidak memberi keistimewaan kepada IPDN dan UU ASN sudah bicara (pegawai) swasta juga bisa tarik masuk (ke pemerintahan). IPDN itu terbentuk sebelum terbit UU ASN dan semangat UU ASN itu sudah tidak membutuhkan IPDN sebetulnya," kata Basuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com