Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyusun Naskah Pidato Ahok Kini Tinggal Sembilan Orang

Kompas.com - 11/09/2015, 11:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pembuatan naskah pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah dipangkas dari Rp 805 juta menjadi Rp 388 juta. Imbasnya, tenaga pekerja harian lepas (PHL) yang semula ada 14 orang, berkurang lima orang.

"Rencananya sekarang menggunakan sembilan orang tenaga kontrak per orangan," ujar Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Muhammad Mawardi ketika dihubungi, Jumat (11/9/2015).

Mawardi mengatakan, sebanyak tujuh orang PHL akan bertugas di bagian pengetikan sementara dua orang PHL akan bertugas untuk menyusun naskah disesuaikan dengan tema dan keahlian masing-masing.

Mawardi mengatakan, jumlah ini sudah sangat efektif untuk menyusun naskah-naskah pidato yang dibutuhkan selama setahun ke depan.

"Jadi tujuh orang tenaga caraka dan pengetikan, lalu 2 orang lagi tenaga kontrak per orangan keahlian," ujar Mawardi.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD DKI Bestari Barus mempertanyakan mengenai anggaran program penulisan naskah pidato Ahok yang mencapai Rp 805 Juta. Dalam satu bulan, berarti biaya pembuatan naskah sambutan Ahok bisa menghabiskan Rp 75 juta.

Mawardi juga menjelaskan naskah pidato apa saja yang dikerjakan oleh Biro KDH dan KLN hingga memiliki anggaran sebesar Rp 805 juta. Mawardi mengatakan naskah pidato yang dibuat Biro KDH dan KLN bukan hanya untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama saja.

Mawardi mengatakan agenda yang harus dihadiri oleh Basuki begitu banyak tiap harinya. Tidak jarang, sebagian besar agenda tersebut harus diwakili oleh pejabat DKI atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang berkaitan dengan tema acara tersebut. Karena kapasitasnya yang mewakili Gubernur, maka para perwakilan itu biasa membacakan sambutan Gubernur yang dibuat oleh Biro KDH dan KLN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com