"Mungkin jumlah orang (PHL) nya yang dikurangi, itu gaji mereka semua. Saya sudah coret anggarannya, dulu anggaran menyusun naskah pidato gubernur sampai miliaran malahan," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (11/9/2015).
Pada masa pemerintahan Gubernur DKI Fauzi Bowo, anggaran penyusunan naskah pidato gubernur mencapai Rp 1,2 miliar. Pada tahun 2011 lalu, saat Jakarta dipimpin Foke dan wakilnya, Prijanto, dana yang dialokasikan untuk pos penyusunan sambutan atau pidato, makalah, dan kertas gubernur/wagub Provinsi DKI Jakarta itu mencapai Rp 1,25 miliar.
Alokasi itu dipecah-pecah peruntukannya. Untuk belanja pegawai sebesar Rp 1.006.360.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp 186.290.000, dan belanja modalnya hanya sebesar Rp 57.350.000.
Pada tahun 2012, dana untuk pos anggaran itu nilai juga tak jauh beda yakni sebesar Rp 1,2 miliar. Anggaran itu kembali dialokasikan pada RAPBD 2013. Namun, Basuki mencoretnya.
Kini, rencana anggaran penyusunan naskah pidato sebesar Rp 805 juta di dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 telah diefisiensikan menjadi Rp 388 juta.
Basuki mengaku tak mempermasalahkan efisiensi anggaran tersebut. Sebab, menurut dia, pegawai negeri sipil (PNS) juga seharusnya bisa menyusun naskah pidato, tidak sekadar mengandalkan kerja PHL.
"Lagian saya enggak pernah baca teks pidato selama ini. Paling cuma paripurna di DPRD yang saya baca laporan resminya. Kalau pidato-pidato yang lain, saya cuma lihat poin dan masalahnya apa, gitu lho," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.