Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APTB Masih Tak Mau Bergabung dengan Transjakarta

Kompas.com - 14/09/2015, 11:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut, sampai saat ini, operator layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) masih bersikeras tak mau bergabung di bawah pengelolaan PT Transjakarta.

Operator APTB, kata Andri, tetap ingin beroperasi seperti saat ini, yakni memungut langsung uang dari penumpang, tidak dengan menerima sistem pembayaran rupiah per kilometer.

"Kita tetap mengajak APTB bergabung, tetapi mereka sampai sekarang belum mau bergabung satu manajemen dengan PT Transjakarta. Padahal, tarif rupiah per kilometer sudah dilelang di e-catalogue LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/9/2015).

Ajakan agar operator APTB bergabung di bawah manajemen PT Transjakarta sudah berlangsung sejak Januari 2015.

Hal itu bermula dari kegeraman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut bus-bus APTB sering keluar masuk busway seenaknya dan tidak jarang "ngetem" di sembarang tempat.

Ahok saat itu bahkan mengancam akan mengeluarkan larangan bagi bus APTB beroperasi di dalam Kota Jakarta.

Menindaklanjuti hal itu, PT Transjakarta kemudian menawarkan dua solusi. Yang pertama, menjadikan APTB bus pengumpan (feeder) bagi layanan transjakarta untuk mengangkut penumpang dari luar kota, tetapi bus tidak diperbolehkan masuk jalur bus transjakarta.

Dengan cara ini, bus APTB hanya mengantarkan penumpang sampai di kawasan perbatasan. Namun, pola pengelolaannya tidak harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta.

Pilihan yang kedua adalah tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta. Pada opsi ini, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni sistem pembayaran rupiah per kilometer.

Dengan cara ini, bus tidak diperbolehkan lagi memungut uang kepada penumpang yang naik dari halte transjakarta karena pembayarannya sudah dihitung saat penumpang melakukan tapping di pintu masuk halte.

Dishubtrans telah beberapa kali memberi kesempatan bagi operator APTB untuk mengambil keputusan terkait dengan dua solusi. Namun, sampai dengan saat ini, ternyata mereka belum juga dapat melakukan hal tersebut.

Menurut Andri, Ahok telah meminta agar Dishubtrans mengeluarkan larangan bagi bus APTB beroperasi di dalam Kota Jakarta.

Namun, Andri menyarankan agar hal itu tidak dilakukan. Sebab, Andri meyakini nantinya layanan APTB akan mati dengan sendirinya seiring akan segera ditambahnya unit bus transjabodetabek dari Kementerian Perhubungan.

"Kalau Pak Gubernur maunya usir mereka, dibatasi beroperasi sampai perbatasan saja. Tapi, saya bilang tidak usah diusir, biarkan saja karena mereka juga mati sendiri setelah transjabodetabek ditambah," kata Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com