JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari Adji mengakui sempat kesulitan menindak penghuni ilegal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemerintah.
Meski demikian, Ika menyebut, mulai pekan lalu pihaknya tidak lagi mengalami permasalahan serupa. Hal tersebut setelah adanya dukungan dari Polda Metro Jaya.
"Kemarin memang sebelum-sebelumnya kita kesulitan, tetapi setelah adanya dukungan dari penegak hukum, kita jadi lebih berani. Sekarang begitu kita lihat KTP penghuni tidak sesuai, langsung kita usir," kata Ika kepada Kompas.com, Senin (14/9/2015).
Mengenai kesulitan yang sempat dialami, Ika menyebut hal itu disebabkan tidak adanya penghuni rusunawa lainnya yang bersedia memberikan kesaksian. (Baca: Dua Mafia Rusun Tertangkap di Muara Baru)
Menurut Ika, minimnya keterangan saksi yang ditambah dengan belum adanya dukungan dari kepolisian membuat pihaknya kesulitan untuk menindak.
"Setelah kita telusuri, orang yang menjadi saksi tidak ada. Ada indikasi, tetapi saksinya tidak ada. Kalau tidak ada saksi kan sulit menindaknya. Kita mau masuk dan mulainya dari mana," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyoroti Ika yang dinilainya tidak berani melakukan penegakan terhadap penghuni ilegal di rusunawa.
Penegakan aturannya ialah mengusir penghuni yang alamat pada KTP dan buku rekeningnya tidak sesuai dengan alamat rusun.
"Bu Ika enggak mau kejam dan keras. Kalau ada penghuni enggak sesuai KTP, usir. Saya maunya kalau dia takut lapor ke saya, dia bilang, 'Saya sudah lapor Pak Kapolres, tetapi enggak jalan laporannya.' Ya sudah lapor saya biar saya laporin Kapolda," kata Basuki di Balai Kota tadi pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.