JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko Sri Margianto mengaku tidak ingat apakah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah memberi perintah untuk segera mengangkut gunungan sampah yang ada di pinggir Kali Ciliwung, Cipinang, Jakarta Timur. Sebab, ia menyebut kalaupun ada perintah tersebut, ia pasti akan segera menindaklanjutinya.
"Pak Gubernur kan bilang sudah pernah ngasih perintah ke saya, nanti saya cek dulu. Mungkin memang pernah, tetapi kok saya engggak ingat ya. Mungkin saya yang lupa, apalagi saya kan baru dua bulan," kata Tri kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2015).
Tri menyanggah pernyataan Ahok yang menyebut kewenangan pengangkutan sampah tersebut berada di instansinya. Sebab, ia menyebut hal tersebut berada di bawah tugas Dinas Kebersihan. (Baca: Ahok Sebut "Malu-maluin" Sampah Kali Cipinang Baru Diangkut...)
"Kan soal sampah ya, cuma kebetulan sampahnya ada di pinggir kali. Jadi, ya memang seharusnya di Dinas Kebersihan, apalagi kan ada UPT Sampah. Kalau pengerukan sungainya baru ada di kita," ujar dia.
Sebelumnya, sampah yang menggunung di Kali Ciliwung akhirnya diangkut setelah 30 tahun. Pekerjaan mengeruk sampah itu dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2015.
Pekerjaan itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Lurah Kampung Dukuh, dan Lurah Kampung Rambutan.
Pada kesempatan terpisah, Ahok mengaku kerap menerima aduan warga yang menagih janjinya untuk mengangkut sampah di Kali Ciliwung.
Ia mengaku sudah pernah memberikan perintah ke Dinas Tata Air, tetapi tidak ditindaklanjuti.
Tak direspons oleh Dinas Tata Air, Ahok kemudian menginstruksikan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana untuk melakukan tugas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.