Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Anda Belum Tahu Sejarahnya Saya Masuk Penjara gara-gara Siapa?

Kompas.com - 16/09/2015, 14:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Setelah sebulan lebih menjalani masa pembinaan atau asimilasi dengan bekerja di kantor notaris di Tangerang, baru hari ini Antasari Azhar didatangi banyak pewarta yang ingin meliput kegiatannya.

Ketika memasuki kantor notaris yang dimiliki oleh Handoko Halim, pewarta dapat melihat sebuah ruang kaca, tepat di depan pintu masuk, yang menjadi ruangan kerja Antasari.

Setelah Handoko tiba dan mendampingi, barulah pewarta diperbolehkan menemui Antasari di dalam ruang kerjanya.

Antasari ditemani kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, serta Handoko, duduk di depan pewarta sambil menyiapkan diri untuk diwawancarai.

Sepanjang wawancara berlangsung, Antasari berbicara banyak tentang bagaimana awalnya ia menjalani asimilasi dan apa saja kegiatannya di sana.

Obrolan melebar hingga Antasari kembali menyinggung soal penyebab dirinya dia dipenjara dan dituduh membunuh Dirut PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Loh, Anda belum tahu sejarahnya saya masuk penjara gara-gara siapa? Gara-gara dia, kan. Kenapa Boyamin jadi lawyer saya, itu karena orang pertama yang menyuarakan keterlibatan pejabat negara, inisialnya ini, ini, kan ini orangnya," kata Antasari sambil melihat ke arah Boyamin yang berada di sebelahnya, Rabu (16/9/2015).

Antasari menuturkan, saat itu, dia kebingungan karena namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.

Boyamin waktu itu mendengar kesaksian dari sejumlah orang yang mengaku punya isi SMS atau pesan singkat dari ponsel milik Antasari ke Nasrudin. Boyamin pun menyelidiki hal tersebut. (Baca: Antasari Azhar: Saya "Ngerasain" Itu Miris, Satu Jam Rasa Satu Hari...)

Namun, dugaan pelaku pembunuhan yang dilayangkan terhadap Antasari sudah telanjur ramai di media massa.

"Sampai sekarang, ternyata SMS-nya enggak ada. Dia (Boyamin) merasa tertipu. Makanya, dia berbalik bantu saya," tutur Antasari.

Merasa tertipu

Menanggapi ucapan Antasari, Boyamin mengiyakan bahwa dulu dia memang merasa ditipu tentang pesan singkat itu. "Saya ini pelakunya," ujar Boyamin sembari tertawa kecil. Suasana menjadi cair.

Namun, Antasari melanjutkan obrolan, dan seketika suasana menjadi serius dan hening sesaat. "Yang buka kontribusi saya masuk penjara ya (Boyamin) ini. Belum jelas kebenarannya, sudah ngomong. Wartawan langsung catat, bergulirlah berita. Muncul foto saya di koran. Sakit. Jujur, saya sakit," ucap Antasari.

Pewarta masih terdiam mendengar cerita Antasari. Belum ada pewarta yang bertanya selama beberapa detik. Antasari pun melanjutkan pembicaraan dengan menyatakan bahwa hal itu adalah masa lalu, dan dia sudah melupakan semua hal yang menyakitkan itu.

"Namun, ya sudahlah. Itu masa lalu. Yang penting, saya sudah menjalani, segala macam proses sudah saya lewati. Mulai seminggu yang lalu, saya sudah lupakan semuanya, dan saya tidak dendam kepada siapa pun. Saya tidak dendam kepada siapa pun yang membuat saya seperti ini. Saya maafin semua. Yang penting bagi saya ke depan, saya mau menjalani kehidupan baru kalau saya sudah keluar nanti," kata Antasari. (Baca: Antasari Azhar: Asimilasi Lebih Berat)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com