Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru JIS Neil Bantleman Diperiksa Bareskrim

Kompas.com - 21/09/2015, 13:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS — ‎Guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (21/9/2015).

Neil diperiksa atas laporan dari Sisca Tjiong, istri Ferdinant Tjiong (sesama guru JIS),‎ yang membuat laporan ke Bareskrim pada Rabu (15/4/2015) silam.

Laporan itu ialah ‎terkait dugaan penyampaian keterangan atau kesaksian palsu di bawah sumpah mengenai hasil visum.

Penyampaian keterangan itu dibuat oleh terlapor yang merupakan tiga orangtua mantan guru JIS saat persidangan guru JIS, Ferdinant Tjiong.

Termasuk juga soal ditemukannya bukti baru seorang dokter yang membuat pernyataan tertulis bahwa dokter yang menandatangani visum ternyata tidak pernah melakukan pemeriksaan medis untuk visum pada korban sodomi.

"Saya menemani klien saya, Neil Bantleman, untuk diperiksa sebagai saksi. Kami hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai laporan dari Sisca Tjiong, LP/495/IV/2015/Bareskrim," kata Hotman Paris Hutapea di Bareskrim.

Diutarakan Hotman, belakangan diketahui tiga terlapor ini telah hengkang ke luar negeri, yakni Theresia Pipit ke Belgia, Dewi Reich ke Spanyol, dan Oguzkan Akar ke Jerman.

"Sepertinya, semua ketakutan apabila terbongkar dugaan rekayasa pengaduan ada dugaan sodomi demi ambisi mendapatkan uang damai 125 juta dollar AS. Kami ada saksi lain juga, Ibu Doreen Biehle, ‎yang akan membeberkan peranan OC Kaligis yang menyuruh orangtua pelapor guru JIS menciptakan tersangka baru dari guru JIS, padahal tidak ada bukti," ujarnya.

Untuk diketahui, laporan itu didasari dari adanya ‎keterangan dokter bedah dan dokter anastesi di rumah sakit di Singapura yang telah melakukan bius total dan pemeriksaan anus secara menyeluruh dengan hasil temuan bahwa anus anak normal atau tidak ditemukan tanda-tanda disodomi.

"Akan tetapi, beberapa minggu kemudian dikeluarkan visum untuk anak yang sama oleh oknum dokter-dokter di Indonesia yang juga berprofesi sebagai dokter bedah, tetapi dengan hasil yang berbeda, " kata Hotman.

Terkait pelaporan ini, Hotman mengajukan Pasal 242 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Ini karena terindikasi adanya dugaan memberikan keterangan palsu di depan persidangan.

Sebelumnya, Ferdinand Tjiong divonis bersalah atas dakwaan melakukan pelecehan seksual kepada tiga siswa TK JIS, yakni AK, AL, dan DA.

Dia dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta atau subsider enam bulan penjara.

Namun, Ferdinand diketahui masih mengajukan banding atas putusan tersebut.‎ Akhirnya, baik Ferdinand maupun Neil divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Theresia Felisiani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com