Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/10/2015, 15:00 WIB
Penulis Alsadad Rudi
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai perlu adanya jaminan hukum agar pengalihan wisma atlet Asian Games 2018 atau apartemen D10 menjadi rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Salah satunya adalah dengan cara penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Ia menyebut jaminan itu diperlukan agar pembangunan rusun dengan fasilitas hotel bintang empat tak dituding sebagai pemborosan. (Baca: Perubahan Wisma Atlet Jadi Rusun Berpotensi Menuai Masalah)

"Semua pejabat lembaga negara termasuk penegak hukumnya, pemeriksanya harus komitmen kalau kami membangun apartemen D10 ini dalam perjanjian hibahnya ada klausul untuk rusunawa MBR. Jadi kami jangan disangka pemborosan, atau kemewahan. Semua harus sepakat,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Sebelumnya diberitakan, rencana jangka panjang Pemprov DKI yang hendak menjadikan wisma atlet sebagai rusun bagi MBR berpotensi menuai masalah.

Sebab, fasilitas yang akan dibangun nantinya akan berstandar hotel bintang empat. Di sisi lain, tidak akan mungkin membongkar fasilitas tersebut setelah berakhirnya Asian Games.

Sementara Pemprov DKI tidak mungkin menaikkan harga sewa karena pembangunan apartemen D10 merupakan bagian dari program penyediaan tempat tinggal bagi warga kurang mampu.

Sedangkan bila tidak dinaikkan, maka dapat dipastikan biaya perawatan yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pemasukan yang didapat.

"Apa yang dimaksud rusun MBR itu kita harus mengacu pada undang-undang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Yang mana harganya tidak boleh lebih tinggi dari harga sewa apartemen," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Megapolitan
Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Megapolitan
Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Megapolitan
KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

Megapolitan
Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Megapolitan
Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Megapolitan
Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Megapolitan
Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Megapolitan
Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Megapolitan
Pemprov DKI Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Penutupan Trotoar Kedubes AS

Pemprov DKI Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Penutupan Trotoar Kedubes AS

Megapolitan
Sidang Mario Dandy Akan Digelar Dua Kali dalam Sepekan

Sidang Mario Dandy Akan Digelar Dua Kali dalam Sepekan

Megapolitan
Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Megapolitan
Kala Pegawai Dua 'Pet Shop' Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Kala Pegawai Dua "Pet Shop" Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Megapolitan
Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com