Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Malam Minta Jam Operasional Diskotek Maksimal Pukul 03.00

Kompas.com - 02/10/2015, 13:45 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam Adrian Maulite menolak keras penetapan jam operasional diskotek maksimal pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku sudah menetapkan batasan jam operasional diskotek yang dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan dan akan disahkan pada pekan depan.

"Bayangkan saja, kalau tempat hiburan malam maksimal pukul 24.00 WIB, pengaruhnya sama apa? Ya sama penghasilan. Semuanya muaranya penghasilan. Terserah bagaimana DPRD, tetapi kami, pengusaha, minta jalan tengahnya saja, maksimal pukul 03.00 WIB," kata Adrian kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2015) siang.

Adrian mengungkapkan, semua pengusaha tempat hiburan malam tidak setuju dengan keputusan DPRD. Padahal, Taufik menyatakan sebelumnya bahwa penetapan batas jam operasional diskotek sudah jadi kesepakatan semua pihak.

Sejumlah pihak dalam pertemuan mengenai batasan jam operasional tempat hiburan malam itu turut membahas tempat karaoke, sauna, griya pijat, dan live music. (Baca: DPRD DKI Pastikan Jam Operasional Diskotek sampai Pukul 24.00 WIB)

Jika penetapan batasan jam operasional itu benar-benar diterapkan, maka hal tersebut tidak hanya berpengaruh pada penghasilan para pengusaha, tetapi juga terhadap pendapatan pemerintah daerah melalui pajak tempat hiburan.

Adrian bersama pengusaha lainnya mengaku akan sesegera mungkin bertemu dengan DPRD untuk membahas kembali kebijakan tersebut.

"Jakarta itu kota metropolitan, enggak mungkin kalau tempat hiburan tutup pukul 24.00 WIB. Padahal, sebelumnya, Gubernur sudah bilang terserah. Kami tetap akan mengusulkan tutup pukul 03.00 WIB," tutur Adrian.

Selama ini, tempat hiburan malam di Jakarta tutup pada pukul 04.00 WIB. Meski demikian, tidak semua tempat hiburan malam buka hingga pukul 04.00 WIB. Hanya beberapa saja yang menerapkan hal itu, kebanyakan adalah tempat karaoke dan live music.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com