Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman terhadap Paedofil Belum Benar-benar Ditegakkan

Kompas.com - 06/10/2015, 16:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Konsultatif Nasional Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan, hukuman yang diberikan terhadap para pelaku kejahatan seksual anak belum benar-benar ditegakkan sehingga hal tersebut tidak memberikan efek jera.

"Kasus-kasus besar yang sudah terungkap tidak ada pengawasan yang tegas, bahkan beberapa pelaku yang dibebaskan dan sebagainya itu membuka peluang lebih besar lagi terhadap kekerasan seksual terhadap anak karena tidak ada efek jera," ujar Seto.

Hal itu dikatakan Seto seusai berkunjung ke rumah duka PNF (9), korban bocah pembunuhan yang meninggal dalam kardus, di Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2015). (Baca: Seto: Paedofil Biasanya Orang yang Dekat dengan Anak)

Seto juga mengungkapkan bahwa pembebasan terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu memunculkan anggapan bahwa penegakan hukum tidak cukup kuat. Padahal, hukuman bagi paedofil yang tercantum dalam undang-undang disebut sudah setimpal.

"(Pelaku) menganggap bahwa hukum yang diberikan kepada pelaku ini tidak cukup tajam dan sebagainya. Implementasinya di lapangan yang kurang karena hukuman 15 tahun itu sudah setimpal, sementara hukuman itu belum dijalankan sama sekali," kata Seto.

Seperti diketahui, baru-baru ini kejahatan seksual terhadap anak marak terjadi. Bocah perempuan berinisial PNF ditemukan meninggal dalam kondisi terikat oleh tali dan plakban serta mulutnya tersumpal oleh kain. (Baca: Ibu Bocah yang Ditemukan Tewas Dalam Kardus Trauma Berat)

Penemuan PNF berawal dari kecurigaan warga yang melihat kardus berisi benda yang mencurigakan, Jumat (2/10/2015) malam.

Warga semakin yakin isi dari kardus tersebut adalah mayat setelah melihat ada jari tangan di sela-sela kardus tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti. Polisi juga belum menentukan siapa tersangka pembunuh PNF. (Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com