"Satu tersangka lagi atas nama T, WN Jepang, akan kami panggil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Pemanggilan tersebut untuk memeriksa T sebagai orang yang bertanggung jawab atas pemasangan instalasi pipa gas di PT Mandom, Bekasi. Namun, T kini diketahui berada di Jepang.
"Kalau tidak datang, kita akan kirim red notice," kata Krishna.
PT Iwatani diketahui harus mengganti delapan unit flexible tube di ruang DPS (Deodorant Parfum Spray), yang terhubung dari instalasi pipa gas elpiji dengan filling machine. Namun, oleh PT Iwatani, hanya empat unit yang diganti baru, sedangkan empat buah lainnya bekas.
Padahal, kata Krishna, permintaan PT Mandom kepada T selaku General Manager PT Iwatani agar semua flexible tube tersebut diganti baru semua.
Tersangka AH melaksanakan pemasangan flexibel tube tersebut atas perintah T. Akibat kebocoran tersebut, pabrik Mandom mengalami kebakaran dan menyebakan 28 orang meninggal dunia dan 31 orang lainnya menderita luka bakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.