"Korban kebakaran PT Mandom bertambah menjadi 17 orang," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Korban kebakaran pabrik PT Mandom tersebut tidak dapat terselamatkan karena luka bakar terlalu parah sehingga tidak mampu melewati masa-masa kritis pada satu minggu belakangan.
"Karena memang luka bakarnya itu terlalu parah. Meskipun sudah dioptimalkan, namun tidak dapat terselamatkan," kata Musyafak.
Musyafak berharap tidak ada lagi korban yang meninggal setelah ini. "Saat ini ada 40 orang masih dirawat. Satu minggu terakhir sudah masa-masa kritis. Mudah-mudahan ke depan bisa terselamatkan semua," kata Musyafak.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Bekasi Inspektur Satu Makmur mengatakan setiap korban meninggal diberikan uang santunan. Uang santunan tersebut berupa biaya penguburan dan kerahiman.
"Untuk biaya ngubur Rp 10 juta dan dari asuransi Rp 100 juta yang tewas," kata Makmur saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.