Untuk itu, kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Febrianto masih diperiksa secara intensif oleh Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan kita dapat informasi dari jalur IT oleh tim Cyber, ada bukti permulaan setidak-tidaknya mengetahui," kata Tito di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Namun, saat ini polisi masih mendalami dugaan tersebut. Jika ada tambahan alat bukti lainnya, maka akan dilanjutkan ke proses hukum.
"Kalau tak ada bukti tambahan, satu alat bukti saja, akan dilepaskan," kata Tito.
Saat ini, status dari Sekjen The Jakmania tersebut belum diputuskan.
Polisi masih mendalami motif dari adanya provokasi lewat dunia maya dan pesan singkat kericuhan pada final Piala Presiden di Jakarta kemarin.
"Ada ajakan berupa SMS. Setidak-tidaknya ada memahami," kata Tito.
Febrianto dianggap menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui posting di akun Twitter @bung_febri pada tanggal 11 Oktober 2015.
Posting tersebut berisi, "Kalau menganggap final piala presiden di Gbk takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga #tolakpersibmaindiijakarta".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.