Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Tinja Tertangkap Basah Buang Limbah di Taman BMW

Kompas.com - 23/10/2015, 10:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebersihan DKI Jakarta menangkap satu unit truk tinja karena membuang muatannya tidak pada tempatnya. Sopirnya, Munir (41), juga ikut diamankan.

Kejadian bermula saat petugas PPNS (Pengawas Pegawai Negeri Sipil) Dinas Kebersihan DKI mendapatkan informasi adanya pengemudi truk tinja yang nakal tidak membuat muatannya di tempat yang telah ditentukan.

Pada Selasa (20/10/2015) petugas kemudian melacak keberadaan truk tersebut dan menemukannya di sekitar kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

‎Aksi petugas yang memantau dari kejauhan, sempat diketahui Munis sehingga dia mengurungkan niatnya. Tidak lama kemudian, Munir mengarahkan truknya ke arah Sunter, Jakarta Utara.

Melihat tidak ada yang mengawasi, Munir yang membawa truk bernopol B 9672 TB itu langsung membuang muatannya di sekitar Taman BMW, Jakarta Utara.

Petugas yang telah mengintai dari kejauhan, akhirnya langsung menciduk pelaku saat menjalankan aksinya.

"Kejadiannya sekira jam 3 sore dan pelaku langsung kami tangkap dan kami bahwa ke kantor Dinas Kebersihan untuk dimintai keterangan," kata HM Yamin, petugas PPNS, Kamis (22/10/2015).

‎Yamin mengatakan, izin truk tinja yang dibawa Munir juga diketahui telah habis pada tahun 2013.

Selanjutnya, truk tinja ditahan di kantor dinas hingga proses pemeriksaan selesai.

Selain itu nantinya petugas juga akan memberikan sanksi terhadap pelaku sebagai efek jera ke depannya.

"Munir yang baru ketahuan kali ini sehingga mendapat teguran SP1, untuk denda belum bisa diputuskan‎."

"Sebelum ini ada 48 unit truk tinja sejak dua tahun terakhir. Kalau dulu cuma sebatas peringatan, enggak ada sanksi, sekarang kita berikan shock terapi," katanya.

‎Munir menampik bahwa yang dibawanya adalah tinja. Ia mengaku hanya membawa lumpur tanah hasil pengeboran.

"Saya nyedotnya lumpur tanah dan itu memang harus dibuang di tanah kosong. Saya dapat upahnya Rp 250.000-Rp 300.000 sekali muat," katanya.

Pemilik diingatkan

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menegaskan, pihaknya memerintahkan untuk menangkap oknum yang membuang limbah tidak pada tempatnya.

"Ini jelas melanggar ketentuan, tidak cukup truknya saja ditangkap, pemiliknya juga harus diingatkan," katanya.

Ia mengatakan, saat ini ada dua lokasi instalasi pengolahan air limbah di Jakarta yakni di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Diduga faktor jarak dan biaya yang membuat oknum tertentu membuang limbah sembarangan.

"Untuk truk tinja milik kita masih dalam pengawasan, yang ditangkap ini adalah truk tinja swasta yang buang bukan pada tempatnya. Kalau dbuang di tempat kita, bayarnya Rp 25.000 per meter kubik. Nantinya limbah tersebut akan diolah lumpurnya," ujarnya.

Saat ini aset pengolahan limbah itu diserahkan ke PD PAL per Juli 2015 demi optimalisasi.

Harapannya pengolahan air limbah di tempat tersebut bisa maksimal dan warga sekitar juga tidak melakukan protes karena merasa terganggu. (Junianto Hamonangan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com