Untuk anggarannya, dia mengaku tidak mengetahui. Karena kerja sama dengan pihak pengembang.
Namun, dia mengklaim bahwa 87 persen dari 638 pedagang sudah menyetujui revitalisasi tersebut.
"Jadi pedagang memberikan surat pernyataan setuju dan per orangan menandatangani surat pernyataan setuju revitalisasi," ujar Noorman.
Menurut Noorman, pembangunan Pasar Blok A memiliki konsep Mix Used Development.
Para pedagang kini sudah ditampung di Tempat Penampung Sementara Pasar Blok A di Jalan Sambas.
"Kita sudah lakukan sosialisasi kepada para pedagang. Karena selama pembangunan akan berdagang sementara disana," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2004 lalu masa hak pakai para pedagang telah habis. Hal ini sesuai dengan umur bangunan yang sudah 20 tahun.
"Jadi nanti pedagang existing yang akan nempati kios dan los setelah selesai dibangun. Untuk biaya hak pakai Rp 13 juta sampai Rp 35 juta per meter untuk 20 tahun," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat sekarang tidak bisa membeli barang dagangan di Pasar Blok A. Sehingga, warga lebih memilih ke Pasar Cipete dan Pasar Sayur yang letaknya di seberang Pasar Blok A.
"Untungnya ada pasar lainnya jadi bisa cari bahan di tempat lain," ucapnya. (Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.