Penghargaan itu diberikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami terus mendorong jajaran SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog," kata Basuki saat menerima penghargaan di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Menurut dia, pembelian barang atau jasa melalui katalog elektronik mampu mengurangi pratik kecurangan.
Pemprov DKI juga bisa menghemat anggaran dengan melakukan pengadaan barang atau jasa secara elektronik. (Baca: Gunakan Sistem Pengadaan Elektronik. Hemat Rp 19,5 Miliar)
Kendati demikian, menurut Basuki, Pemprov DKI masih memerlukan waktu untuk bisa sepenuhnya mengadakan barang dan jasa melalui katalog elektronik.
Selain Pemprov DKI, ada 16 instansi pemerintah yang juga meraih penghargaan tersebut. Di tingkat pemerintah pusat, penghargaan diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta Badan Pengusahaan Batam.
Di tingkat provinsi, selain DKI Jakarta, ada provinsi Jawa Barat, Provinsi Aceh, dan Sulwesi Tenggara yang mendapatkan penghargaan.
Kemudian pada tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang, Jogjakarta, Tasikmalaya, Kediri, dan Tangerang.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah kabupaten, yakni Penajam Paser Utara, Kutai Timur, dan Kepulauan Mentawai.
Selain itu, Bappenas dan LKPP memberikan penghargaan dengan kategori Komitmen Pencapaian Inpres Nomor 7 Tahun 2015.
Adapun instansi yang memperoleh penghargaan ini adalah Kementerian Perhubungan, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Prabumulih, Banjar, Tarakan, Bitung, Ternate, Pidie Jaya, Tasikmalaya, Sukamara, Barru, dan Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.