JPPR akan melaporkan temuannya ini ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan setelah sebelumnya melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Baca: Gunakan Dana Penyumbang Fiktif, Kemenangan Pilkada Bisa Dibatalkan)
"Kita memang sudah lapor ke Bawaslu, kemarin. Kira-kira hari Jumat nanti kita juga mau lapor ke Panwas Tangsel," kata Masykurudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11/2015) pagi.
Menurut Masykurudin, dalam laporan dana tersebut terdapat, banyak pihak yang meyumbangkan dana untuk Airin-Benyamin dalam jumlah besar, yakni kurang lebih Rp 50 juta per orang.
JPPR juga menduga adanya data penyumbang fiktif atas nama Indra Yogaswara. Dalam laporan itu, tertulis bahwa Indra menyumbangkan dana Rp 50 juta. Laporan itu pun menyertakan alamat dan nomor telepon penyumbang.
Namun, menurut Masykurudin, saat nomor handphone Indra itu dihubungi, yang mengangkat adalah seorang wanita bernama Rita.
Kepada JPPR, Rita mengaku tidak mengenal Airin dan tidak pernah memberikan sumbangan. Atas temuannya ini, Masykurudin akan berkoordinasi dengan JPPR di wilayah Tangerang Selatan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait sebelum melaporkannya ke Panwaskada Tangerang Selatan.
JPPR juga mengklaim menemukan kejanggalan lain yang masih enggan mereka ungkapkan. (Baca: Bawaslu Minta Panwas Pilkada Tangsel Investigasi Dugaan Airin-Benyamin Manfaatkan Fasilitas Pemda)
Saat dikonfirmasi Kompas.com, calon wakil wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui adanya kesalahan dalam data penyumbang dana kampanye untuk dia dan calon wali kota Tangsel pasangannya, Airin Rachmi Diany.
(Baca: Benyamin Akui Kesalahan Data Laporan Dana Sumbangan Airin-Benyamin)
Benyamin mengakui bahwa nomor telepon penyumbang bernama Indra Yogaswara yang dicantumkan dalam laporan sumbangan dana kampanye tersebut adalah nomor yang salah.
Setelah mengetahui adanya kekeliruan dalam laporan tersebut, Benyamin mengatakan bahwa tim sukses Airin-Benyamin langsung melaporkan kesalahan itu kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.