Salah satu yang berkomentar adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar, yang kini jadi tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS).
Fahmi menganggap data-data yang dikeluarkan Ahok (sapaan Basuki) bukan sebagai bukti kuat. Sebab dalam data tersebut tak ada indikasi anggota DPRD DKI sebagai pihak yang mengajukan.
Terlebih lagi, ujarnya, DPRD DKI, terutama Komisi E, bukanlah pengguna anggaran. Sebab, pengguna anggaran adalah Dinas Pendidikan.
"Kami bukan pengguna anggaran, bukan panitia lelang, kenapa kami yang dituding? Saya aja selama jadi anggota DPRD, nelpon kepala dinas enggak pernah diangkat. Padahal, bidang kerja kami," ujar dia kepada Kompas.com pada 27 Februari 2015 lalu.
Pada akhirnya, Ahok melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait APBD 2012-2014. Hal itu dia lakukan setelah dia menemukan adanya permasalahan dalam RAPBD 2015.
Ahok menduga, DPRD telah memasukkan anggaran setelah pembahasan bersama pada rapat paripurna DPRD. RAPBD versi DPRD itu memuat anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun, antara lain pengadaan UPS di sejumlah sekolah.
Terkait laporan UPS di tahun anggaran 2014, Ahok menyebutkan, pengadaan UPS dengan nilai miliaran rupiah per unit itu juga terjadi tahun itu.
Sejumlah sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat menerima UPS dengan harga mencapai Rp 5,8 miliar. Namun, kasus tersebut kini sudah berkembang di Bareskrim Polri.
Awalnya, ada yang melaporkan kembali kasus tersebut kepada penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Tipikor Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kemudian, pada 6 Maret 2015 lalu, penyidik meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sejak dilimpahkan, artinya penyidikan kasus itu pun disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sampai saat ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka kasus UPS. Polisi terlebih dulu menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Beberapa hari lalu, dua anggota DPRD DKI periode 2009/2014 yaitu Fahmi Zulfikar dan Firmansyah juga ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.