Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Zulfikar Pernah Sebut Laporan Ahok soal UPS Lemah

Kompas.com - 18/11/2015, 12:01 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bulan lalu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dicibir beberapa pihak terkait niatnya melaporkan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam usulan RAPBD 2015.

Salah satu yang berkomentar adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar, yang kini jadi tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS).

Fahmi menganggap data-data yang dikeluarkan Ahok (sapaan Basuki) bukan sebagai bukti kuat. Sebab dalam data tersebut tak ada indikasi anggota DPRD DKI sebagai pihak yang mengajukan.

Terlebih lagi, ujarnya, DPRD DKI, terutama Komisi E, bukanlah pengguna anggaran. Sebab, pengguna anggaran adalah Dinas Pendidikan.

"Kami bukan pengguna anggaran, bukan panitia lelang, kenapa kami yang dituding? Saya aja selama jadi anggota DPRD, nelpon kepala dinas enggak pernah diangkat. Padahal, bidang kerja kami," ujar dia kepada Kompas.com pada 27 Februari 2015 lalu.

Pada akhirnya, Ahok melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait APBD 2012-2014. Hal itu dia lakukan setelah dia menemukan adanya permasalahan dalam RAPBD 2015.

Ahok menduga, DPRD telah memasukkan anggaran setelah pembahasan bersama pada rapat paripurna DPRD. RAPBD versi DPRD itu memuat anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun, antara lain pengadaan UPS di sejumlah sekolah.

Terkait laporan UPS di tahun anggaran 2014, Ahok menyebutkan, pengadaan UPS dengan nilai miliaran rupiah per unit itu juga terjadi tahun itu.

Sejumlah sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat menerima UPS dengan harga mencapai Rp 5,8 miliar. Namun, kasus tersebut kini sudah berkembang di Bareskrim Polri.

Awalnya, ada yang melaporkan kembali kasus tersebut kepada penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Tipikor Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada 6 Maret 2015 lalu, penyidik meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejak dilimpahkan, artinya penyidikan kasus itu pun disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sampai saat ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka kasus UPS. Polisi terlebih dulu menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Beberapa hari lalu, dua anggota DPRD DKI periode 2009/2014 yaitu Fahmi Zulfikar dan Firmansyah juga ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com