Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Peraturan tentang Pengupahan Tidak Dicabut, Buruh Serukan Perlawanan

Kompas.com - 20/11/2015, 19:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemimpin buruh mengeluarkan sejumlah ancaman terkait dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam apel di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015), pimpinan buruh meminta agar PP ini dicabut.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyerukan agar buruh bersama bersiap turun untuk mendesak pemerintahan Jokowi-JK.

Sejak PP 78 Tahun 2015 tersebut belum disahkan, Nining mengatakan, aliansi buruhnya telah menolak peraturan tersebut.

"Peraturan pemerintah yang dilahirkan justru memiskinkan. Maka saya instruksikan, bersama pimpinan buruh yang lain siap bertanggung jawab apa pun risiko dan yang dilakukan kawan-kawan. Kita nyatakan perlawanan bersama-sama agar pemerintah tidak lagi buta dan tutup kupingnya," kata Nining dalam orasinya di hadapan massa buruh di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Pimpinan buruh lainnya menyerukan agar buruh mempersiapkan aksi mogok mulai 24 November sampai 27 November 2015. Mereka mendukung gerakan buruh agar pemerintah mencabut peraturan tersebut.

"Kalau kita tidak melawan akan jadi sengsara sampai anak cucu kita. Mari kita satukan tekad untuk melawan pemerintahan yang zalim," ujar Sunarti, Ketua SBSI 92, yang melakukan long march dari Bandung.

Sementara itu, Ketua Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Mira Sumirat menyerukan agar buruh siap untuk menutup fasilitas publik, seperti tol dan pelabuhan.

"Tanggal 24, 25, 26, 27 November kawan-kawan, pelabuhan akan kita tutup, jalan tol akan kita tutup, buruh seluruh pabrik akan keluar (mogok), kamu siap melawan?" seru Mira. "Siap!!!" jawab massa buruh.

"Kalau kamu tidak melakukan perlawanan, kamu akan dijadikan pecundang oleh negeri sendiri karena negara tidak hadir untuk kamu semua," ujar Mira lagi.

Firman dari Serikat Pekerja JICT juga menyerukan hal senada. "Kami akan menutup pelabuhan Tanjung Priok pada 24 sampai 27 (November)," ujar Firman.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, 5 juta buruh akan turun dalam aksi mogok nasional. Mereka berasal 22 provinsi dan 200 kabupaten seluruh Tanah Air. Mereka akan melakukan mogok di daerahnya masing-masing.

"Termasuk buruh Freeport di Papua," ujar Iqbal. (Baca: Buruh Padati Tugu Proklamasi Tolak PP Pengupahan)

Dirinya menyampaikan tiga tuntutan buruh. Pertama, agar pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015; kedua, menolak formula baru kenaikan upah minimun; dan terakhir, meminta upah minimum yang baru Rp 500.000 dan memberlakukan upah minimum sektoral sebesar 10 persen.

Jika tidak, menurut dia, maka buruh akan melanjutkan mogok berkelanjutan. Pihaknya meminta aparat negara, seperti TNI dan Polri, mengawal dengan baik jalannya aksi mogok nasional kali ini.

Ia meminta aparat tidak represif. Sebab, setiap buruh yang mendapat kekerasan pada hari mogok nasional besok akan dipantau organisasi buruh internasional.

"Pemerintah bisa kena sanksi dan tekanan, bahkan sampai embargo bila ada kekerasan terhadap buruh," ujar Iqbal. (Baca: Sekjen KSPI Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh di Istana Merdeka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com