Untuk itu, Uber berencana membuat perusahaan sendiri di Indonesia dengan bentuk perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Juru bicara Uber di Indonesia, Karun Arya, memastikan rencana tersebut sedang berjalan dan diperkirakan akan rampung pada awal tahun depan.
"Kami sudah mengurus perizinan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk perusahaan PMA. Perusahaan bisa resmi dibentuk kira-kira akhir tahun ini atau awal tahun 2016 nanti. Semuanya masih diproses," kata Karun, Jumat (20/11/2015).
Terkait dengan bisnis Uber selama ini di Indonesia, tepatnya di Jabodetabek, Bandung, dan Bali, Karun mengaku sudah berkomunikasi baik dengan semua pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah setempat.
Untuk di Jakarta, Karun juga menegaskan sudah beberapa kali menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama dinas terkait membicarakan keberadaan Uber di Jakarta.
"Kami sudah bertemu Gubernur Ahok dan semuanya memberikan respons positif terhadap inovasi dari Uber," tutur Karun.
Dia mengakui, sampai saat ini, belum ada regulasi yang benar-benar mengatur tentang tata cara industri mobile application, seperti Uber, di Indonesia.
Walaupun begitu, dia yakin pemerintah di Indonesia akan tertarik untuk bekerja sama dengan Uber dan membuat regulasi untuk mengatur bisnis teknologi seperti yang telah dijalankan oleh pemerintah negara lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.