"Jika saya menolak diperiksa, BPK akan menafsirkan saya tidak kooperatif dan bisa memidanakan saya," jawabnya.
Menurut Yudi, pemeriksaan itu merupakan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta audit investigasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014.
Pemeriksaan bersifat tertutup. Informasi yang disampaikan ke KPK harus utuh.
Yudi menyatakan, KPK memberi waktu ke BPK 80 hari untuk audit investigasi. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan segera dilayangkan ke KPK setidaknya Kamis (26/11).
Sebelumnya, Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta menyampaikan hasil pemeriksaan terkait LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2014 ke KPK.
Pansus berkesimpulan ada dugaan pelanggaran pidana atas pengadaan lahan 3,6 hektar untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Soal RS Sumber Waras merupakan salah satu dari 70 temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2014.
Kalangan DPRD DKI Jakarta mendukung aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap Basuki. Pemeriksaan oleh BPK juga dinilai sebagai momentum bagi eksekutif untuk membenahi pengelolaan keuangan daerah.
Muhamad Sanusi, anggota Fraksi Partai Gerindra, mengatakan, aparat hukum wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. "Perkara nanti dari temuan itu ada penetapan tersangka, itu nanti urusan aparat," katanya. (FRO/MKN)
---------
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas, edisi Rabu, 25 November 2015, dengan judul "Insiden Kamera dan Dua Wajah Basuki".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.