Ahmad mengatakan, anggaran tersebut juga tidak mungkin diajukan karena kelompok penyuka sesama jenis belum legal di Indonesia.
"Enggak benar itu, saya juga bingung kabar itu muncul dari mana. Mana mungkin kita anggarkan karena sampai sekarang itu masih kegiatan ilegal," ujar Syaikhu ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (26/11/2015).
Syaikhu mengatakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga telah membantah kabar itu. Hal yang pasti, kata dia, sampai saat ini tidak ada anggaran di Bekasi yang berkaitan dengan kelompok homoseksual.
"Jadi kabar itu benar-benar enggak benar," ujar dia.
Dalam beberapa pemberitaan sempat terdapat kabar bahwa Pemerintah Kota Bekasi ingin menganggarkan kegiatan pelatihan dan pemberdayaan kelompok homoseksual.
Disebutkan, program tersebut untuk melindungi hak-hak warga negara sekalipun orang itu penyuka sesama jenis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.