Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lasro yang Dulu Dipuji, Kini Diganti...

Kompas.com - 28/11/2015, 08:42 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pujian tak melulu bersanding dengan keberuntungan. Terkadang, pujian hanya pemanis di balik fakta sebenarnya.

Lasro Marbun, mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta ini tak luput dari pujian. Bahkan dilontarkan langsung pimpinannya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok'.

Memuji bagi Ahok, bukan perkara mudah. Butuh sederet keberhasilan untuk sekadar mendapat kata-kata 'saya suka' dan 'kerja bagus' dari Ahok.

Bagi Lasro, pemanis dari Ahok tak sekadar satu atau dua kali dicicipi. Nama Lasro kerap disanjung karena keberhasilan dalam menemukan anggaran ganda di Dinas Pendidikan DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebanyak Rp 2,4 triliun.

Belum lagi sederet keberhasilan Lasro, seperti penemuan data ganda penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun 2013, hingga membenahi Dana Bantuan Operasional Pendidikan 2013 dengan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 8,29 miliar.

Apakah keberhasilan itu cukup untuk Ahok? Jelas belum.

Ahok bercerita, Lasro masuk ke dalam lingkup yang membesarkan namanya merupakan rekomendasi langsung dari mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Saat itu, Ahok pun tak bisa berbuat banyak dan akhirnya setuju. Hingga akhirnya pilihan Jokowi pun mulai terbukti satu per satu. Lasro berhasil.

Namun, sepak terjarang Lasro tak melulu mulus. Dalam kisruh korupsi perangkat uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014, Lasro bertanggung jawab atas pengadaan tersebut.

Sebab, saat itu Lasro bertindak sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Satu per satu mulai terbuka. Polisi mulai menetapkan dua tersangka, yakni anak buah Lasro di Dinas Pendidikan DKI. Keduanya bernyanyi dan kasus terus bergulir.

Lasro bersikukuh tak tahu menahu soal pengadaan UPS. Hingga akhirnya ia pun bebas dari pusaran korupsi tersebut.

Tak sampai di situ, giliran dua Anggota DPRD DKI periode 2009 - 2014 jadi tersangka. Salah seorang tersangka korupsi UPS, Alex Usman, tengah disidang.

Lasro pun hadir untuk bersaksi. Di bawah sumpah pengadilan, Lasro mulai berkicau. Dari Alex Usman ia pernah mendengar bahwa pengadan UPS merupakan perintah dari Sekretaris Daerah DKI, Saefullah. (Baca: Ahok: Kalau Sekda Terlibat Kasus UPS, Lasro Bohongi Saya!)

Namun, 'Bang Ipul', sapaan Saefullah, membantah keras. Ahok mulai tak bergeming. (Baca: Sekda DKI Bantah Disebut Perintahkan Pengadaan UPS)

Lasro pun dianggap membohongi jika Saefullah benar terlibat dalam pusaran korupsi UPS tersebut. Sebab Lasro berulangkali menyebut bahwa ia kecolongan dalam pengadaan UPS.

Kegamangan Ahok memuncak. Setelah dipanggil ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahok sempat dituduh auditor BPK melindungi beberapa pejabat dalam anggaran siluman dengan memberi pegawai negeri sipil (PNS) tersebut jabatan.

Ahok bergeming dan akhirnya membuktikan. Lasro dicopot dari jabatannya tepat pada Jumat (27/11/2015) kemarin. (Baca: Ahok Sengaja Copot Dua Pejabat agar "Bernyanyi" soal Anggaran Siluman)

Selain Lasro, Basuki juga mencopot jabatan Andi Baso Mappapoleonro. Saat pelaksanaan program siluman, Andi Baso merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.

"Kemarin waktu saya diperiksa di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ada kecenderungan mereka (auditor BPK) berpikir saya memberi jabatan ke mereka karena saya takut dan seolah-olah saya melindungi mereka. Makanya, sekarang saya mau buktikan, hari ini saya copot saja," kata Basuki di Balai Kota, Jumat.

Kini, Lasro resmi menjadi 'pengangguran'. Saat dicopot, Lasro tak ada di tempat. Lasro yang dulu dipuji, kini diganti.... (Baca: Mantan Kepala Inspektorat DKI: Saya Resmi Jadi Pengangguran...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com