Peraturan ini berlaku menyusul pencabutan fasilitas "free out" yang dijadwalkan berlaku pada awal Desember 2015.
Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa mengatakan, denda untuk penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama seperti yang berlaku selama ini adalah Rp 2.000, baik bagi pengguna kartu multi-trip, maupun untuk pemotongan seluruh biaya perjalanan yang telah dibayarkan bagi pengguna tiket harian berjaminan (THB).
"Kalau pengguna KMT saldonya langsung terpotong Rp 2.000, sedangkan yang THB langsung hangus," ujar dia di Stasiun Tebet, Senin (30/11/2015).
Denda untuk penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama sebenarnya telah berlaku sejak lama. Namun, saat masih ada fasilitas "free out", penumpang tidak terkena denda dan dibebaskan dari tarif bila melakukannya dalam durasi tidak lebih dari satu jam.
PT KCJ menghapus fasilitas "free out" setelah menilai fasilitas tersebut sering disalahgunakan segelintir penumpang untuk naik KRL commuter line secara gratis.
Menanggapi peraturan tersebut, penumpang pun meminta agar PT KCJ memberikan solusi, terutama menyangkut penyediaan fasilitas pendukung di dalam area gerbang elektronik.
"Kalau mau ke WC kan susah kalau enggak boleh keluar," ujar salah satu penumpang, Denny (27).
Sementara itu, Erna (29) khawatir, peraturan tersebut akan menyulitkan penumpang apabila ada gangguan perjalanan KRL. Ia tidak ingin terkena denda apabila harus keluar stasiun bukan atas keinginannya sendiri.
"Masa kalau bukan salah kita, kena denda juga," ucap dia.
Direktur Utama PT KCJ Muhammad Nurul Fadhila mengatakan, saat ini fasilitas pendukung yang ada di hampir semua stasiun KRL sudah berada di area steril, yakni area yang berada di dalam gerbang elektronik.
Dengan demikian, ia yakin bahwa penghapusan fasilitas "free out" tidak akan berdampak besar terhadap kenyamanan penumpang.
"Kalau penumpang mau berangkat, kemudian tiba-tiba mau ke kamar kecil, itu semua ada di area steril," ujar dia.
Ia juga mengatakan bahwa denda tidak berlaku bila dalam kondisi darurat. Misalnya, ada gangguan sehingga penumpang yang sudah masuk ke stasiun tidak dapat melanjutkan perjalanannya.
"Kalau ada gangguan, pasti kami umumkan. Petugas kami yang di gate nanti akan siap membantu dan memfasilitasi. Namun, dalam kondisi normal, ini tidak akan kami terapkan," ucap Fadhila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.