Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah kelompok penipu yang memanfaatkan ketidaktahuan atau "kepolosan" pembantu rumah tangga untuk membantu melancarkan aksi jahat mereka.
Modus inilah yang dilakukan Abdul Hakim (46) dan David (42) saat menguras harta milik Ny Ratny, warga Kembangan, Jakarta Barat. Akibat aksi kedua penipu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
Aksi kedua pelaku terhenti setelah aparat kepolisian menangkap mereka beberapa waktu lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Sambo mengatakan, keduanya ditangkap setelah memperdaya Nurjanah, pembantu Ny Ratny, Oktober lalu.
"Para pelaku mendekati pembantu, kemudian menepuk punggungnya. Salah satunya berperan sebagai orang pintar yang mengaku bisa menyembuhkan segala macam penyakit," kata Ferdi.
Mereka berupaya meyakinkan para pembantu tersebut sehingga menuruti kata-kata pelaku untuk mengambil harta majikannya.
Dari pengakuan Abdul dan David, keduanya ternyata tak benar-benar memiliki kemampuan melalukan gendam atau hipnotis.
Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto menambahkan, sebelum beraksi, kedua pelaku selalu melakukan perencanaan dan pengamatan lokasi yang menjadi sasaran.
Mereka mengincar rumah-rumah mewah yang diperkirakan menyimpan harta benda berharga.
Setelah itu, mereka mendekati pembantu saat pembantu tersebut keluar rumah, misalnya saat pergi berbelanja.
Begitu melihat pembantu itu di luar rumah, tersangka David datang mendekat. Berikutnya, tersangka Abdul datang dan langsung mengatakan bahwa pembantu itu menderita suatu penyakit.
David yang pura-pura tak kenal dengan rekannya juga bersikap seolah-olah kagum dengan Abdul yang pintar mengobati segala penyakit.
Untuk meyakinkan korban, Abdul membuat trik seakan-akan ada rambut yang keluar dari mulut korban.
Pelaku kemudian mengatakan bahwa penyakit yang dialami Nurjanah bersumber dari harta yang dimiliki majikannya.