Basuki menunjuk Ali menggantikan posisi Tri Djoko Sri Margianto yang mengundurkan diri. Sedianya, pelantikan Ali menjadi Kepala Dinas Tata Air dilaksanakan pada Rabu (2/12/2015) sore ini. Namun, pelantikan Ali ditunda.
"(Pejabat) yang saya pilih (jadi Kepala Dinas Tata Air) itu ternyata golongannya masih IV-A. Sementara untuk menjadi Kepala Dinas Tata Air, pejabat harus memiliki golongan IV-C. Namun ada toleransi, pejabat yang bergolongan IV-B bisa menjadi Kepala Dinas Tata Air. Makanya saya harus cari orang lain lagi nih," kata Basuki.
Basuki mengatakan, awalnya berniat menjadikan Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat Herning Wahyuningsih menjadi Kepala Dinas Tata Air.
Namun, ia enggan memilih Kepala Dinas Tata Air dari pegawai internal. Sehingga ia berencana menarik pegawai eksternal (di luar Dinas Tata Air) menjadi Kepala Dinas Tata Air.
"Tadinya saya mau tarik dari Sudin (suku dinas). Tapi saya pikir kalau ambil dari dalam, sama saja, takut ini itu," kata Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.